Siak (Outsiders) – Naskah kuno Syair Perang Siak resmi ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026 oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas). Penetapan tersebut menjadi pengakuan nasional terhadap warisan dokumenter sejarah dan budaya Melayu Siak sekaligus kado menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Siak pada 12 Oktober 2026.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak, Setya Hendro Wardana, mengatakan penetapan tersebut menjadi kebanggaan bagi masyarakat Siak karena Syair Perang Siak merupakan warisan yang memiliki keterkaitan kuat dengan sejarah Kesultanan Siak.
“Alhamdulillah untuk hadiah ulang tahun Kabupaten Siak melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak mendapatkan penghargaan nasional yaitu Syair Perang Siak menjadi Ingatan Kolektif Nasional (IKON),” kata Hendro, Jumat (18/9/2026).
Menurut Hendro, Syair Perang Siak menjadi usulan pertama dari Kabupaten Siak sekaligus usulan IKON pertama dari Provinsi Riau. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Perpusnas Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2026 tentang Penetapan Naskah Kuno sebagai Ingatan Kolektif Nasional (IKON) Tahun 2026.
Kepastian penetapan disampaikan Perpusnas melalui surat Nomor B.2901/3/JIP.02.02/IX/2026 tertanggal 16 September 2026 kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak sebagai pihak pengusul. Dalam surat tersebut, Perpusnas menyebut penetapan IKON sebagai bentuk pengakuan terhadap nilai penting warisan dokumenter bagi sejarah, kebudayaan, dan peradaban Indonesia.
Penyerahan sertifikat IKON dijadwalkan berlangsung dalam Penganugerahan IKON dan Seminar IKON-Memory of the World Tahun 2026 di Auditorium Lantai 2 Perpusnas, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Naskah, Ingatan, dan Kolektivitas Bangsa”.
Sertifikat IKON 2026 akan diserahkan Kepala Perpusnas. Setiap usulan IKON diwakili satu orang dari pihak pengusul untuk menerima sertifikat di atas panggung.
Hendro mengatakan pencapaian tersebut tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Provinsi Riau, Lembaga Adat Melayu (LAM) Siak, LAM Riau, hingga tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak.
“Kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ibu Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Sekretaris Daerah beserta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, Pemerintah Provinsi Riau beserta jajarannya, LAM Siak, LAM Riau, serta seluruh tim Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Siak,” ujarnya.
Apresiasi juga disampaikan kepada budayawan Siak Tuk Budi, filolog dari Universitas Lancang Kuning I-iek, serta berbagai pihak yang membantu proses pengusulan dan pelestarian Syair Perang Siak.
“Prestasi ini bukan milik satu pihak, melainkan menjadi hadiah, kebanggaan, dan prestasi kita bersama untuk Kabupaten Siak dan Provinsi Riau,” kata Hendro.
Penetapan Syair Perang Siak sebagai IKON Nasional 2026 menambah catatan penting bagi Kabupaten Siak menjelang usia ke-27. Manuskrip tersebut kini mendapat pengakuan nasional sebagai bagian dari ingatan kolektif bangsa sekaligus memperkuat posisi khazanah sejarah dan budaya Melayu Siak dalam warisan dokumenter Indonesia.





