Siak (Outsiders) – Pemerintah Kabupaten Siak menjadikan hasil reses anggota DPRD Kabupaten Siak sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan daerah. Aspirasi masyarakat yang dihimpun wakil rakyat dinilai dapat membantu pemerintah memahami kebutuhan pembangunan secara lebih langsung.
Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengatakan hasil reses menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah, terutama dalam menyusun program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Syamsurizal saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Siak dengan agenda penyampaian Laporan Reses III, penutupan Masa Sidang III, sekaligus pembukaan Masa Sidang I di Ruang Paripurna Putri Kaca Mayang, Senin (7/9/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Siak Syahril dan dihadiri pimpinan serta anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Siak, serta sejumlah undangan.
Syamsurizal mengatakan reses menjadi ruang bagi anggota DPRD untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan masing-masing. Aspirasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan pembahasan pemerintah dalam menentukan program pembangunan.
“Kami menyambut baik laporan hasil reses ini. Aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui anggota DPRD merupakan masukan penting bagi pemerintah daerah. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan kita lihat dan menjadi bahan dalam menentukan prioritas pembangunan,” kata Syamsurizal.
Meski demikian, Syamsurizal menegaskan pemerintah daerah tidak dapat merealisasikan seluruh aspirasi secara bersamaan. Setiap usulan perlu disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah serta kemampuan anggaran.
“Kita ingin setiap aspirasi masyarakat dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti secara bertahap. Karena itu, sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting agar apa yang menjadi kebutuhan masyarakat dapat kita perjuangkan bersama,” ujarnya.
Dalam laporan Masa Persidangan III Tahun 2026, DPRD Siak mencatat sejumlah agenda kedewanan. Kegiatan tersebut meliputi lima rapat paripurna, rapat fraksi, rapat alat kelengkapan DPRD, pembahasan anggaran, peningkatan kapasitas, kunjungan kerja, serta kegiatan penyerapan dan tindak lanjut aspirasi masyarakat.
Penyampaian laporan reses sekaligus menandai berakhirnya Masa Sidang III DPRD Kabupaten Siak dan dimulainya Masa Sidang I.
Bagi pemerintah daerah, laporan reses menjadi salah satu sumber masukan dalam melihat kebutuhan masyarakat. Selanjutnya, aspirasi tersebut akan dipertimbangkan bersama program pembangunan berdasarkan skala prioritas, kewenangan dan kemampuan daerah.
Sinergi DPRD dan Pemkab Siak menjadi penting agar aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai laporan hasil reses, tetapi dapat menjadi bahan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.





