Tembilahan (Outsiders) — Niat mulia mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi warga terpelosok justru berujung buntung. Samsul Ma’arif resmi melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan dana pengadaan peralatan dapur MBG senilai Rp724 juta ke Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil).
Laporan yang kini ditangani Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Inhil tersebut menyeret nama Oksi Saputra Malay, Ketua Yayasan Oxyndo Malay Pratama yang berdomisili di Pekanbaru. Dugaan tindak pidana ini disebut terjadi di Tembilahan pada 22 Oktober 2025 lalu.
Kasus bermula saat Samsul menyetorkan dana sebesar Rp724 juta untuk pengadaan peralatan dapur. Fasilitas ini rencananya akan digunakan untuk menyokong operasional program MBG di wilayah terluar, yakni Kecamatan Pulau Burung. Sayangnya, hingga waktu yang dijanjikan, peralatan dapur tersebut tak kunjung terealisasi.
Kerugian korban rupanya tak berhenti sampai di situ. Samsul mengaku juga dimintai dana tambahan dengan dalih ‘biaya sertifikasi’ sebelum dapur bisa beroperasi. Dana sebesar Rp59 juta—yang disetorkan dalam dua tahap yakni Rp37 juta dan Rp22 juta—juga menguap tanpa kejelasan. Merasa ditipu, ia akhirnya menempuh jalur hukum.
Samsul mengaku sangat kecewa karena niat awalnya murni untuk membantu kelancaran program pemerintah di daerah minim akses.
“Saya tergerak hati karena memang masyarakat di daerah terluar dan minim akses seperti Pulau Burung ini saya rasa akan sangat terbantu jika program MBG ini berjalan,” ujar Samsul, Selasa (1/9/2026).
Ia menyayangkan program andalan pemerintah yang bertujuan baik justru ditunggangi oknum tak bertanggung jawab demi keuntungan pribadi. “Namun apalah daya, di tengah program yang bagus ini ternyata dimanfaatkan oleh oknum,” tambahnya.
Meski harus menanggung kerugian ratusan juta rupiah, Samsul berharap proses hukum ini tidak menghambat apalagi menghentikan pelaksanaan program MBG di Pulau Burung.
Saat ini, Polres Inhil tengah melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap fakta, mengumpulkan bukti, dan memastikan unsur pidana dalam skandal pengadaan alat dapur tersebut.





