Bangka Barat (Outsiders) – Polisi menggagalkan pengiriman 250 kilogram balok timah yang disembunyikan di bawah tumpukan tepung tapioka. Dalam kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka setelah truk pembawa timah diamankan di Pelabuhan Tanjungkalian, Bangka Barat.
Sebanyak 15 balok timah tersebut ditemukan di dasar bak sebuah truk bernomor polisi R 8576 CM yang hendak menyeberang dari Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok, menuju Tanjung Api-Api, Sumatera Selatan, Minggu (30/8/2026).
Untuk mengelabui petugas, balok timah tersebut ditutup dengan sekitar 200 karung tepung tapioka. Total muatan tepung yang dibawa truk itu mencapai sekitar 10 ton.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengatakan, pengungkapan bermula ketika personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Tanjungkalian.
Petugas kemudian menemukan kejanggalan saat memeriksa truk tersebut hingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut pada bagian dasar bak kendaraan.
“Petugas menemukan 15 balok timah di bagian dasar bak truk. Untuk mengelabui pemeriksaan, timah itu sengaja ditaruh di dasar bak truk dan di atasnya ditumpuk 200 karung tepung tapioka,” ujar Helen di Mentok, Senin (31/8/2026).
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan pengemudi truk berinisial EP (52), warga Jawa Tengah. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan HA (55), warga Pemali, Kabupaten Bangka, yang diduga berperan menjual balok timah tersebut kepada EP.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi masih mendalami asal-usul 15 balok timah tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam pengangkutan maupun peredarannya.
“Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam pengangkutan dan peredaran balok timah tersebut,” kata Helen.
Kedua tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara terkait pengangkutan dan penjualan mineral yang diduga tidak berasal dari pemegang perizinan yang sah.
Polres Bangka Barat memastikan penyidikan terus dikembangkan untuk mengungkap mata rantai peredaran balok timah tersebut.





