Kuansing (Outsiders) ~ Informasi masyarakat kembali membawa polisi menyusuri sejumlah titik di Kabupaten Kuantan Singingi, Sabtu (5/9/2026). Laporan mengenai dugaan Penambangan Tanpa Izin (PETI) membuat personel kepolisian bergerak dari Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, hingga sejumlah titik di sepanjang Sungai Batang Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah.
Di beberapa lokasi, polisi tidak menemukan aktivitas pertambangan. Pekerja juga tidak berada di tempat. Namun, peralatan tambang masih ditemukan dan kemudian dimusnahkan.
Di Desa Kebun Lado, Kecamatan Singingi, personel Polsek Singingi menemukan dua unit rakit PETI. Saat petugas tiba, kedua rakit tidak beroperasi. Tidak ada pekerja maupun barang bukti lain ditemukan di lokasi.
Polisi kemudian merusak dan membakar kedua rakit tersebut.
Pada hari sama, pengecekan dilakukan di Dusun Kayu Batu, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya. Langkah tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari Media Radar mengenai dugaan alat berat melakukan pengupasan lahan untuk membuka lokasi PETI.
Pamapta III Polres Kuansing IPDA Fanji Eka Giovani bersama personel piket fungsi dan Polsek Kuantan Tengah mendatangi lokasi untuk memastikan informasi tersebut.
Alat berat tidak ditemukan. Petugas hanya menemukan dua unit rakit dompeng. Kedua peralatan tersebut tidak beroperasi dan tidak terdapat pekerja di sekitar lokasi. Polisi kemudian memusnahkan dua rakit dompeng tersebut.
Pengecekan berikutnya mengarah ke Sungai Batang Kuantan. Polisi menerima laporan serta pengaduan masyarakat mengenai dugaan aktivitas PETI jenis stingkai di Desa Seberang Taluk dan Desa Sawah, Kecamatan Kuantan Tengah.
Di Desa Seberang Taluk, petugas menemukan tujuh unit stingkai dan tiga mesin Robin. Peralatan tersebut berada di lokasi dalam kondisi tidak beroperasi.
Saat petugas datang, orang-orang yang diduga berada di lokasi melarikan diri. Tidak ada pelaku yang berhasil diamankan. Polisi kemudian memusnahkan tujuh stingkai dan tiga mesin Robin tersebut.
Penyisiran dilanjutkan ke Desa Sawah. Di lokasi, petugas kembali menemukan peralatan tambang berupa tiga unit stingkai dan dua mesin Robin.
Kondisinya sama. Tidak ada aktivitas saat petugas tiba dan tidak ada pelaku diamankan. Seluruh peralatan kemudian dimusnahkan di lokasi.
Dari empat titik pengecekan tersebut, polisi menemukan sedikitnya 12 unit stingkai atau rakit tambang serta tujuh mesin atau peralatan pendukung. Seluruh peralatan ditemukan dalam kondisi tidak beroperasi dan tidak ada tersangka dibawa ke Mapolres Kuantan Singingi.
Polisi juga tidak membawa barang bukti ke kantor untuk kepentingan penyidikan. Tindakan di lapangan berupa pemusnahan peralatan dilakukan agar sarana tersebut tidak kembali digunakan.
Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana melalui jajaran polsek menegaskan informasi masyarakat mengenai dugaan PETI akan ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan.
Kapolsek Singingi AKP Azhari mengatakan petugas bergerak setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas PETI di Desa Kebun Lado.
“Setelah menerima informasi, kami langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan ke lokasi. Petugas menemukan dua unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi. Selanjutnya, dilakukan penertiban untuk mencegah agar rakit tersebut tidak kembali digunakan,” ujar Azhari.
Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho mengatakan pengecekan langsung diperlukan untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Setiap laporan dan informasi dari masyarakat tentu menjadi perhatian kami. Personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan serta mengambil langkah yang diperlukan apabila ditemukan adanya aktivitas PETI,” katanya.
Rangkaian pengecekan tersebut menunjukkan pola serupa. Polisi menemukan peralatan tambang di sejumlah lokasi, tetapi tidak menemukan aktivitas pertambangan saat pemeriksaan berlangsung.
Di Seberang Taluk, orang-orang yang diduga berada di lokasi juga meninggalkan tempat sebelum petugas melakukan penindakan. Tidak ada satu pun pelaku diamankan dari seluruh lokasi pemeriksaan.
Polisi selanjutnya mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan kawasan sungai maupun lingkungan sekitarnya untuk aktivitas PETI.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Sungai Kuantan dan lingkungan sekitarnya. Apabila menemukan atau mengetahui adanya aktivitas PETI, silakan segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Linter.
Azhari juga meminta masyarakat menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan aktivitas pertambangan ilegal.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan. Apabila mengetahui adanya aktivitas PETI, silakan menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Sabtu (5/9/2026), polisi mendatangi sedikitnya empat titik berdasarkan laporan masyarakat. Dua rakit ditemukan di Kebun Lado, dua rakit dompeng di Muaro Sentajo, tujuh stingkai dan tiga mesin Robin di Seberang Taluk, serta tiga stingkai dan dua mesin Robin di Desa Sawah.
Seluruh peralatan tersebut dimusnahkan di lokasi. Namun, dari seluruh rangkaian penertiban, tidak ada tersangka diamankan.
Fakta tersebut menjadi bagian penting dari penanganan dugaan PETI di Kuansing. Polisi berhasil menghentikan penggunaan sejumlah peralatan di lokasi, tetapi belum ada pelaku yang dibawa untuk menjalani proses hukum.
Polres Kuantan Singingi menyatakan pemantauan terhadap lokasi dugaan PETI akan terus dilakukan. Polisi juga mengandalkan laporan masyarakat sebagai salah satu sumber informasi untuk mendeteksi aktivitas pertambangan tanpa izin.
Di lapangan, tindakan penertiban berakhir setelah peralatan tambang dimusnahkan. Sementara persoalan pelaku dan keberlanjutan aktivitas PETI masih menjadi bagian dari pengawasan berikutnya.





