Penertiban PETI: Menjaga tuah alam Riau di tengah amarah penambang liar Kuansing

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto (Dok. Media Center Riau)

Kabut tipis masih menggantung di atas Sungai Kuantan, Selasa pagi, 7 Oktober 2025. Di tepian sungai yang biasa tenang itu, deru mesin rubber boat dan komando petugas memecah kesunyian. Seratus lebih aparat gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, dan Dit Polairud Polda Riau memulai operasi besar: menertibkan puluhan rakit Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama bertahun-tahun menggerus dasar sungai dan menebar lumpur beracun ke lingkungan sekitar.

Kegiatan penertiban yang dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP R. Ricky Pratidiningrat dan Bupati Kuansing Dr. H. Suhardiman Amby itu semula berjalan lancar. Tim air menyusuri sungai, memusnahkan satu per satu rakit PETI di Desa Pulau Bayur. Hingga siang, 43 unit rakit berhasil ditertibkan. Namun suasana tiba-tiba berubah.

Bacaan Lainnya

Sekelompok warga yang menolak operasi datang, melempari petugas dengan batu. Dalam hitungan menit, kericuhan pecah. Enam kendaraan dinas rusak, satu sepeda motor dibakar massa. Seorang wartawan yang tengah meliput pun ikut terluka ringan.

Petugas akhirnya menarik diri untuk menghindari bentrokan lebih besar. Di Mapolsek Cerenti, aparat melakukan konsolidasi ulang. Kapolda Riau Irjen Pol Hery Heryawan langsung memerintahkan penyelidikan menyeluruh terhadap pelaku anarkis dan perusakan fasilitas negara.

ā€œPenegakan hukum ini bukan untuk menghukum masyarakat, tapi untuk menyelamatkan alam Riau dan menegakkan keadilan ekologis,ā€ tegas Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto.

Menurutnya, operasi PETI di Kuansing bukan semata tindakan represif. Ada niat besar di baliknya: menghentikan kerusakan lingkungan yang semakin parah akibat tambang liar. Lumpur dari aktivitas PETI telah mencemari air sungai, membunuh biota, dan mengancam lahan pertanian warga.

ā€œPolda Riau mengecam keras tindakan anarkis dan perusakan fasilitas negara. Tindakan itu tindak pidana dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,ā€ ujarnya menegaskan.

Kapolres Kuansing AKBP Ricky Pratidiningrat menyebut sebagian besar warga sebenarnya mendukung operasi itu. Hanya sebagian kecil yang terprovokasi pemilik rakit. ā€œMereka tahu PETI merusak tanah dan sungai. Kami ingin menertibkan, bukan menekan,ā€ katanya.

Selain penegakan hukum, Polda Riau kini mendorong pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal. WPR memungkinkan masyarakat menambang emas secara sah, berizin, dan berkelanjutan tanpa merusak lingkungan. Edukasi publik juga diperkuat lewat kerja sama lintas instansi, termasuk tokoh adat dan agama.

ā€œKami akan terus menjaga tuah dan marwah Bumi Lancang Kuning dengan langkah tegas, terukur, dan humanis,ā€ tutur Kombes Anom.

Insiden di Kuansing memperlihatkan betapa rumitnya menata kembali tambang rakyat di Riau. Di satu sisi, ada tekanan ekonomi masyarakat. Di sisi lain, ada ancaman ekologis yang nyata. Pemerintah daerah dan aparat harus berjalan di antara dua kepentingan itu, mencari titik seimbang antara perut rakyat dan keselamatan bumi.

Di tepian Sungai Kuantan yang kini mulai tenang kembali, rakit-rakit PETI yang hangus tersisa seperti saksi diam atas benturan kepentingan itu. Namun dari reruntuhan itu pula, Riau belajar: menjaga alam adalah bentuk cinta paling tulus terhadap tanah sendiri.

Pos terkait