Pekanbaru (Outsiders) – Pemerintah Provinsi Riau menempatkan perlindungan lingkungan sebagai fokus utama dalam pembahasan tindak lanjut pengelolaan pertambangan rakyat di Kabupaten Kuantan Singingi. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (19/1/2026).
Rapat dipimpin Pelaksana Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Forkopimda, serta diikuti secara virtual oleh Bupati Kuantan Singingi. Pembahasan difokuskan pada upaya menata aktivitas pertambangan rakyat agar tidak merusak ekosistem, khususnya Sungai Kuantan.
“Pagi ini kami bersama Forkopimda dan Bupati Kuansing menindaklanjuti perkembangan pertambangan yang ada di Kuantan Singingi,” ujar SF Hariyanto.
Ia menyampaikan bahwa masih banyak aktivitas pertambangan rakyat di Kuantan Singingi yang belum memiliki izin atau dikenal sebagai Praktik Pertambangan Tanpa Izin atau dinamai Praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI). Meski demikian, pemerintah pusat telah menyiapkan payung hukum yang menjadi dasar penataan oleh pemerintah provinsi.
SF Hariyanto menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan. Sungai Kuantan disebut sebagai aset vital daerah yang harus tetap terjaga kebersihannya di tengah aktivitas ekonomi masyarakat.
“Meski ada kegiatan pertambangan, Sungai Kuantan harus tetap bersih dan tidak terganggu,” tegasnya.
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menambahkan bahwa persoalan kebersihan Sungai Kuantan merupakan isu lingkungan jangka panjang yang tidak boleh hanya menjadi perhatian saat agenda besar seperti Pacu Jalur.
Ia menilai pengelolaan pertambangan harus menjamin keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian alam. Menurutnya, masyarakat perlu diberi kesempatan menambang secara formal, namun dengan aturan yang jelas dan ramah lingkungan.
“Setelah ini akan dikeluarkan perda dan bersama-sama kita mendesain bersama pak gubernur, dan yang lainnya, upaya agar masyarakat bisa menambang dengan baik, dengan benar dan formal, tidak perlu curi-curi,” ujarnya.
Kapolda Riau juga menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya alam harus dilakukan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat tanpa mengabaikan dampak lingkungan.
“Kita harus berkomitmen bukan hanya untuk ekonomi rakyat, tetapi juga menjaga kekayaan alam dan melestarikan alam di sana,” kata Irjen Pol Herry Heryawan.





