Yuddy Chrisnandi: Gubernur harus seirama dengan arah pembangunan nasional

Prof Yuddy Chrisnandi. Foto: Ist

Jakarta (Outsiders) – Guru Besar Ilmu Ekonomi Politik Universitas Nasional, Prof Yuddy Chrisnandi, menegaskan bahwa gubernur harus memiliki peran strategis dalam menyelaraskan kebijakan dan program di tingkat provinsi dengan arah pembangunan nasional yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Menurut Prof Yuddy, gubernur merupakan instrumen kelembagaan negara di daerah yang bertanggung jawab memastikan kebijakan pusat dapat terlaksana dengan baik di wilayahnya. Oleh karena itu, seluruh program pembangunan di provinsi idealnya selaras dan sejalan dengan prioritas pembangunan nasional.

“Sebab itu diperlukan garis koordinasi dan komando yang searah antara pusat dan daerah,” ujar Prof Yuddy yang juga Ketua Dewan Pakar Serikat Media Siber Indonesia, Senin (5/1/2026).

Prof Yuddy menilai sosok gubernur harus memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat, kemampuan manajerial birokrasi, serta visi yang sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional. Dengan demikian, pembangunan di daerah tidak hanya responsif terhadap kebutuhan lokal tetapi juga mendukung pencapaian target nasional secara lebih efektif.

Selain itu, ia melihat peran gubernur setara pembantu Presiden di tingkat daerah, yang tidak hanya mengoordinasikan bupati dan wali kota tetapi juga berkontribusi pada sinergi kebijakan pembangunan pusat dan daerah. Ia pun membuka ruang agar gubernur dapat ditunjuk langsung oleh Presiden namun dengan persetujuan DPRD provinsi sebagai bentuk pengawasan dan legitimasi politik.

Prof Yuddy juga menekankan bahwa sosok gubernur ideal sebaiknya berasal dari putra daerah dengan rekam jejak integritas, pemahaman mendalam terhadap karakter wilayah yang dipimpinnya, serta kemampuan menjembatani kebutuhan lokal dan prioritas nasional.

Pendapat tersebut sejalan dengan pentingnya sinergi daerah dan pusat dalam pembangunan nasional, sebuah konsep yang kerap didorong dalam perencanaan pembangunan nasional dan forum koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. (rls)

Pos terkait