Agung Nugroho keluarkan edaran larangan tebang pohon tanpa izin

Pekanbaru (Outsiders) – Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho kembali menegaskan komitmennya terhadap kelestarian alam dan penjagaan lingkungan berbasis Green City. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penerbitan surat edaran guna mengendalikan penebangan pohon, Senin (19/1/2026).

Surat edaran bernomor 07/SE/2026 itu tidak hanya memuat larangan penebangan pohon tanpa izin, tetapi juga mengajak seluruh pihak untuk melakukan penanaman pohon secara berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

“Setiap orang, badan usaha, institusi pemerintah maupun swasta dilarang melakukan penebangan pohon, khususnya pohon berukuran besar, tanpa izin dari Pemerintah Pekanbaru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi poin ke-2 dalam surat edaran tersebut.

Saat dikonfirmasi, Wali Kota Agung Nugroho membenarkan telah menerbitkan surat edaran dimaksud. Menurutnya, aturan tersebut diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup serta mempertahankan fungsi ekologis pohon sebagai penyangga kehidupan perkotaan.

“Pemko Pekanbaru ingin mengendalikan dampak perubahan iklim, serta mewujudkan Kota Pekanbaru sebagai kota yang hijau, sejuk, dan berkelanjutan (Green City). Maka diperlukan komitmen dan peran aktif seluruh pemangku kepentingan,” kata Agung Nugroho, Selasa (20/1/2026).

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen melindungi pohon sebagai aset ekologis kota dan mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi aktif dalam Gerakan Penanaman dan Pemeliharaan Pohon secara berkelanjutan.

Terkait pohon yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan, merusak bangunan, atau menghambat aktivitas tertentu, Agung menyebut penanganan akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan.

“Jadi nantinya, kami akan melalukan pemindahan. Bukan ditebang,” terangnya.

Ia juga meminta masyarakat untuk menanam dan merawat pohon di lingkungan masing-masing secara berkelanjutan, tidak merusak pohon, serta melaporkan setiap penebangan atau perusakan pohon yang tidak berizin.

“Kami juga mengajak masyarakat dan komunitas sekitar untuk menjaga kelestarian pohon. Gerakan ini dilaksanakan sebagai gerakan bersama yang dilandasi kesadaran dan semangat gotong royong untuk mewujudkan Pekanbaru yang lebih hijau dan nyaman,” pungkasnya.

Pos terkait