Negeri yang Takut pada Orang Pintar

Oleh Syam Irfandi

Ketika seorang kepala daerah dilantik, publik biasanya berharap lahir pemerintahan yang lebih profesional. Harapan itu sederhana, orang terbaik diberi amanah untuk mengelola organisasi pemerintahan. Mereka yang memiliki kapasitas, pengalaman, integritas, dan rekam jejak yang baik diharapkan mengisi jabatan strategis agar pelayanan publik meningkat.

Bacaan Lainnya

Namun yang kerap terjadi justru sebaliknya.

Pelantikan kepala daerah sering menjadi awal dari “musim berburu jabatan”. Bukan mencari siapa yang paling mampu, melainkan siapa yang paling patuh. Yang dinilai bukan lagi kualitas berpikir, tetapi kualitas membungkukkan badan di hadapan kekuasaan.

Dalam banyak pemerintahan daerah di Indonesia, kompetensi sering kali menjadi faktor terakhir dalam penentuan jabatan. Yang lebih menentukan adalah kedekatan politik, kesediaan memenuhi kehendak pimpinan, kemampuan menjaga rahasia, hingga loyalitas tanpa batas. Seolah-olah birokrasi bukan lagi institusi profesional, melainkan kerajaan kecil yang harus diisi para pengawal setia.

Ironisnya, korban pertama dari praktik ini justru aparatur sipil negara yang memiliki kemampuan terbaik.

Mereka yang menguasai substansi pekerjaan, memiliki pendidikan tinggi, memahami tata kelola pemerintahan, bahkan mampu melahirkan inovasi, justru sering dianggap sebagai ancaman.

Orang pintar terlalu banyak bertanya.

Orang pintar terlalu sering mengingatkan aturan.

Orang pintar tidak mudah diajak berkompromi.

Dan itu membuat sebagian pemegang kekuasaan merasa tidak nyaman.

Akhirnya lahirlah fenomena yang menjadi rahasia umum di birokrasi. ASN yang layak menjadi kepala dinas bertahun-tahun hanya berkutat sebagai kepala bidang, sekretaris dinas, atau kepala bagian. Bahkan ada yang dipindahkan ke bidang yang sama sekali tidak sesuai dengan kompetensinya. Lebih tragis lagi, tidak sedikit yang berakhir sebagai pejabat nonjob tanpa kesalahan profesional yang jelas.

Mereka tidak dihukum karena gagal bekerja.

Mereka dihukum karena terlalu sulit dikendalikan.

Sebaliknya, promosi justru mengalir kepada mereka yang memiliki satu keahlian yang sangat dicari oleh pemimpin yang alergi kritik, yaitu kemampuan mengatakan “siap” dalam segala situasi.

Tidak peduli kebijakan itu keliru.

Tidak peduli aturan dilanggar.

Tidak peduli rakyat dirugikan.

Selama mampu menyenangkan atasan, jalan menuju jabatan terbuka lebar.

Inilah awal kemunduran birokrasi.

Ketika loyalitas membunuh kompetensi, maka organisasi kehilangan daya pikirnya. Semua orang sibuk menjaga kenyamanan pimpinan. Tidak ada lagi yang berani mengatakan sebuah program mustahil dilaksanakan. Tidak ada lagi yang berani menyampaikan bahwa anggaran berpotensi bermasalah. Tidak ada lagi yang berani mengingatkan adanya pelanggaran hukum.

Yang tersisa hanyalah paduan suara yang menyanyikan lagu paling berbahaya dalam birokrasi, “Apa pun perintah bapak.”

Padahal pemerintahan bukan pabrik gema yang hanya mengulang suara pemimpin. Pemerintahan membutuhkan orang-orang yang mampu mengoreksi, mengkritik, sekaligus menawarkan solusi.

Sejarah administrasi publik telah lama mengenalkan prinsip “the right man on the right place”. Indonesia bahkan telah mengadopsi sistem merit sebagai fondasi pengelolaan ASN. Jabatan semestinya diberikan kepada mereka yang paling kompeten, bukan yang paling dekat dengan pusat kekuasaan.

Sayangnya, praktik di lapangan sering berubah menjadi “the right man for the right political interest.”

Kondisi ini bukan sekadar persoalan etika birokrasi. Dampaknya jauh lebih serius karena membuka pintu bagi korupsi.

Lihat saja deretan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi selama bertahun-tahun. Dalam banyak perkara, yang terseret bukan hanya kepala daerah. Kepala dinas, pejabat pembuat komitmen, sekretaris daerah, hingga pejabat teknis ikut menjadi tersangka.

Modusnya hampir seragam.

Pengadaan barang dan jasa.

Perizinan.

Suap proyek.

Jual beli jabatan.

Gratifikasi.

Pemotongan anggaran.

Fenomena itu menunjukkan satu fakta yang jarang dibahas. Korupsi hampir tidak pernah dilakukan sendirian. Ia membutuhkan birokrasi yang patuh tanpa berpikir. Ia membutuhkan pejabat yang bersedia menandatangani dokumen tanpa keberanian mempertanyakan isinya. Ia membutuhkan bawahan yang lebih takut kehilangan jabatan daripada kehilangan integritas.

Bayangkan jika posisi-posisi strategis diisi oleh ASN yang benar-benar profesional.

Mereka akan mempertanyakan angka yang tidak masuk akal.

Mereka akan meminta prosedur dipenuhi.

Mereka akan mengingatkan risiko hukum.

Mereka akan menjadi benteng pertama yang mencegah penyimpangan.

Tetapi benteng itu sengaja dirobohkan sejak awal.

Mengapa?

Karena benteng yang kuat menyulitkan praktik korupsi.

Sebaliknya, pejabat yang tidak memiliki kompetensi atau hanya mengandalkan belas kasihan atasan akan melakukan apa pun demi mempertahankan kursinya. Ketika jabatan diperoleh bukan karena kemampuan, maka cara mempertahankannya pun sering bukan dengan prestasi, melainkan dengan melayani semua kepentingan politik pemimpinnya.

Di sinilah muncul istilah yang sering beredar di kalangan birokrasi, meski tidak pernah diakui secara terbuka, pejabat sebagai “ATM berjalan”. Jabatan bukan lagi amanah pelayanan publik, tetapi menjadi instrumen untuk mengumpulkan sumber daya demi kepentingan kekuasaan. Selama setoran politik berjalan, selama kepentingan penguasa terpenuhi, kompetensi menjadi persoalan yang tidak lagi penting.

Inilah lingkaran setan birokrasi.

Pemimpin memilih pejabat yang mudah diatur.

Pejabat merasa berutang budi.

Sebagai balasan, pejabat memenuhi segala permintaan.

Ketika hukum datang, semuanya ikut tenggelam.

Ironisnya, orang-orang yang sejak awal mengingatkan justru sudah lebih dulu disingkirkan.

Dalam ilmu organisasi dikenal konsep bahwa kualitas sebuah institusi sangat bergantung pada kualitas orang yang ditempatkan di dalamnya. Jika posisi strategis diisi oleh orang yang salah, maka kerusakan bukan lagi kemungkinan, melainkan kepastian. Kesalahan keputusan akan menumpuk, pengawasan melemah, budaya organisasi membusuk, dan penyimpangan menjadi sesuatu yang dianggap normal.

Lebih jauh lagi, teori “Peter Principle” menjelaskan bahwa seseorang dapat dipromosikan hingga mencapai tingkat ketidakmampuannya. Namun yang terjadi di sebagian birokrasi Indonesia bahkan melampaui teori tersebut. Jabatan diberikan bukan karena seseorang layak dipromosikan, melainkan karena ia dianggap paling aman bagi kekuasaan.

Hasilnya adalah pemerintahan yang dipenuhi pejabat dengan mental pengikut, bukan pemimpin.

Mereka pandai menyusun kata-kata untuk menyenangkan atasan, tetapi gagap menyusun strategi pembangunan.

Mereka mahir menghadiri seremoni, tetapi gagal menyelesaikan persoalan masyarakat.

Mereka cepat membuat laporan yang indah, tetapi lambat menghasilkan perubahan yang nyata.

Yang lebih berbahaya, budaya ini diwariskan kepada ASN muda. Mereka menyaksikan bahwa prestasi bukan jalan menuju karier. Pendidikan tinggi bukan tiket promosi. Inovasi tidak selalu dihargai.

Yang paling menjanjikan justru kemampuan membangun kedekatan dengan penguasa.

Pesan seperti ini perlahan membunuh semangat profesionalisme.

Mengapa harus belajar keras jika menjilat lebih menguntungkan?

Mengapa harus mempertahankan integritas jika kepatuhan tanpa nurani lebih cepat mengantar ke kursi empuk?

Negara tidak akan runtuh hanya karena satu pejabat korup.

Negara runtuh ketika sistemnya terus-menerus mempromosikan orang yang salah dan menyingkirkan orang yang benar.

Korupsi hanyalah gejala.

Penyakit sesungguhnya adalah ketika kekuasaan lebih takut kepada ASN yang cerdas daripada kepada pejabat yang tidak kompeten.

Sebab orang pintar memang sulit diperintah untuk melanggar hukum.

Tetapi orang yang bergantung pada belas kasihan jabatan akan melakukan hampir apa saja agar tetap dipertahankan.

Jika pola ini terus dipelihara, jangan salahkan publik ketika melihat birokrasi bukan lagi sebagai rumah pelayanan, melainkan sebagai panggung politik yang dipenuhi aktor-aktor yang pandai memainkan peran, tetapi gagal menjalankan pemerintahan.

Dan selama jabatan masih diberikan kepada mereka yang paling patuh, bukan yang paling mampu, Indonesia akan terus melahirkan lebih banyak operasi tangkap tangan daripada inovasi pelayanan publik. Itu bukan kutukan, melainkan konsekuensi logis dari birokrasi yang lebih menghargai loyalitas semu daripada kompetensi sejati.

Pos terkait