Bengkalis (Outsiders) – Perjalanan sejumlah warga Indonesia dari Malaysia menuju Bengkalis melalui jalur tidak resmi berujung perkara pidana. Polisi membongkar aktivitas tersebut setelah membuntuti kendaraan yang membawa para penumpang hingga ke rumah pasangan suami istri, Jasmani alias Jas dan Suzana.
Dalam perkara yang kini disidangkan di Pengadilan Negeri Bengkalis, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jasmani 6 tahun penjara, sedangkan Suzana dituntut 4 tahun penjara.
Perkara bermula pada 9 Februari 2026. Sejumlah warga Indonesia di Malaysia disebut hendak pulang ke Bengkalis tanpa melalui pemeriksaan imigrasi.
Menurut dakwaan JPU, Jasmani menawarkan jasa pemulangan dengan tarif sekitar RM3.300 per orang. Para penumpang kemudian dijemput menggunakan speedboat dan diturunkan sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Sungai Sulung, Kecamatan Bantan.
Lokasi tersebut bukan merupakan Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Setelah turun dari speedboat, para penumpang disebut dijemput Jasmani dan Suzana. Mereka kemudian dibawa menggunakan Toyota Fortuner menuju rumah Jasmani yang disebut akan menjadi tempat penampungan sementara.
Aktivitas itu terendus setelah Tim Opsnal Polres Bengkalis memperoleh informasi mengenai pemulangan pekerja migran dari Malaysia melalui jalur tidak resmi.
Petugas kemudian membuntuti kendaraan hingga ke rumah Jasmani. Di lokasi, polisi mengamankan Jasmani dan Suzana bersama sejumlah orang yang diduga baru tiba dari Malaysia.
JPU juga mengungkap adanya pembagian keuntungan. Agen bernama Ijam disebut mendapat RM400 per orang, sementara Mono selaku tekong speedboat memperoleh Rp1 juta per orang.
Selain pidana penjara, JPU meminta sejumlah barang bukti, termasuk Toyota Fortuner, Toyota Rush, speedboat dan dua telepon seluler, dirampas untuk negara.
Sidang perkara ini memasuki tahap pembelaan. Jasmani dan Suzana dijadwalkan menyampaikan pledoi hari ini, Rabu (12/8/2026).
Tuntutan tersebut belum merupakan putusan pengadilan. Bersalah atau tidaknya kedua terdakwa tetap menjadi kewenangan majelis hakim Pengadilan Negeri Bengkalis.





