Pekanbaru (Outsiders) – Warga Kecamatan Binawidya, Bukit Raya, Tenayan Raya, dan Rumbai kini dapat mengakses layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Mini tanpa harus datang ke MPP Kota Pekanbaru di Jalan Jenderal Sudirman. Pemerintah Kota Pekanbaru membuka MPP Mini di empat kantor kecamatan tersebut sebagai tahap awal pemerataan pelayanan perizinan.
Peluncuran MPP Mini dilakukan Pemko Pekanbaru pada Selasa (22/9/2026). Pemerintah kota menargetkan layanan serupa nantinya tersedia di seluruh 15 kecamatan di Pekanbaru.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan MPP Mini dibangun untuk memangkas jarak masyarakat dengan pusat pelayanan publik. Warga yang sebelumnya harus menuju pusat kota untuk mengurus sejumlah perizinan kini dapat memperoleh layanan melalui kantor kecamatan.
“Saya ingin mengumumkan kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru bahwa tadi pagi kami meluncurkan MPP Mini. Ini adalah program yang kami luncurkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih dekat lagi,” kata Agung di rumah dinas wali kota.
Menurut Agung, layanan MPP Mini tidak hanya menyasar perizinan usaha. Masyarakat juga dapat mengakses layanan perizinan bangunan, kesehatan, pendidikan, pertanian, peternakan, hingga analisis dampak lalu lintas.
“Biasanya warga mengurus perizinan usaha, perizinan gedung maupun perizinan lainnya datang ke MPP Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Jenderal Sudirman. Mulai hari ini, kami sudah membuat MPP Mini di empat kecamatan dan nantinya akan terus kami tempatkan di 15 kecamatan,” ujarnya.
Layanan NIB hingga OSS-RBA
Untuk sektor usaha, MPP Mini menyediakan layanan penerbitan dan perubahan data Nomor Induk Berusaha (NIB), perbaikan atau pencabutan NIB, serta pendampingan perizinan melalui OSS-RBA.
Masyarakat juga dapat memperoleh konsultasi dan informasi mengenai layanan perizinan. MPP Mini telah terintegrasi dengan SIP Aman dan MPP Digital.
Pada sektor kesehatan, layanan yang tersedia meliputi izin tukang gigi, izin klinik pemerintah, serta surat terdaftar pengobatan tradisional.
Sementara di sektor pendidikan, MPP Mini melayani kebutuhan terkait operasional satuan pendidikan nonformal dan informal serta perizinan satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP.
Layanan lainnya mencakup Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perizinan sektor pertanian dan peternakan, serta analisis dampak lalu lintas.
Pemko Pekanbaru menyatakan perluasan MPP Mini ke seluruh kecamatan ditujukan untuk membuat pelayanan publik lebih dekat dan mengurangi kebutuhan masyarakat mendatangi MPP utama di Jalan Jenderal Sudirman.
Dengan pola pelayanan berbasis kecamatan tersebut, warga diharapkan dapat mengurus sejumlah kebutuhan administrasi dan perizinan dari wilayah tempat tinggalnya.





