Jakarta (Outsiders) = Aparat gabungan menemukan berbagai jenis narkotika, obat-obatan terlarang, hingga senjata api dalam operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026). Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah orang untuk diperiksa.
Operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) itu melibatkan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta sejumlah instansi terkait.
Kegiatan dilaksanakan melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Sebelum bergerak ke lokasi, personel gabungan mengikuti apel kesiapan di wilayah Jakarta Utara.
Dari operasi tersebut, petugas menemukan barang yang diduga narkotika dan obat-obatan terlarang, antara lain sabu, ekstasi, ganja, Happy Five, serta cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Petugas juga menemukan senjata api, amunisi, senjata tajam, dan airsoft gun. Sejumlah peralatan lain berupa mesin, timbangan, serta catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran atau produksi narkotika turut diamankan.
Sementara itu, sejumlah orang yang dibawa petugas masih menjalani pemeriksaan. Penyidik tengah mendalami peran masing-masing serta keterkaitan mereka dengan barang bukti yang ditemukan.
Asal-usul barang bukti dan kemungkinan keterlibatan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas juga masih diselidiki.
Hingga kini, proses pemeriksaan dan pendalaman masih berlangsung. Kepolisian menyatakan perkembangan hasil operasi akan disampaikan setelah proses verifikasi dan penyidikan lebih lanjut.





