Pekanbaru (Outsiders) – Tim gabungan Aviation Security (Avsec) dan personel Lanud Roesmin Nurjadin (RSN) menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 995 gram di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Sabtu (4/10/2025) malam.
Barang bukti berupa empat bungkus sabu dengan berat total 995 gram ditemukan di dalam koper hitam milik penumpang berinisial TK yang akan terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Pelita Air. Sementara itu, pelaku TK diketahui melarikan diri setelah mengetahui barang bawaannya diamankan.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin Marsma TNI Abdul Haris menyampaikan apresiasi atas keberhasilan tim gabungan dalam menggagalkan penyelundupan tersebut.
“Keberhasilan ini menunjukkan betapa pentingnya sinergi lintas instansi dalam menjaga keamanan jalur udara dari ancaman narkoba,” ujar Danlanud, Ahad (5/10/2025).
Ia juga menegaskan komitmen Lanud RSN untuk terus memperkuat kerja sama dan pengawasan di lapangan.
“Saya tegaskan, tidak ada kompromi terhadap narkoba. Lanud Roesmin Nurjadin bersama seluruh aparat terkait akan terus memperketat pengawasan, memperkuat kerja sama, dan bertindak tegas demi menyelamatkan bangsa dari bahaya laten narkoba,” tegasnya.
Kecurigaan muncul saat operator X-Ray Avsec mendeteksi kejanggalan pada koper merek President di area Hold Baggage Security Check Point (HBSCP). Pemeriksaan manual yang dilakukan petugas gabungan Avsec dan BKO Lanud RSN menemukan sabu yang dibungkus pakaian.
Tes cepat yang dilakukan petugas Bea Cukai bersama aparat terkait memastikan barang tersebut merupakan narkotika jenis sabu. Barang bukti kemudian diamankan di kantor Avsec untuk pemeriksaan lanjutan dengan melibatkan Avsec, Satpom dan Intel Lanud RSN, Bea Cukai, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.
Setelah dibuatkan berita acara, barang bukti diserahkan kepada Katim I Brantas BNNP Riau untuk proses hukum selanjutnya.





