Benarkah Ada Indikasi Pemerintah Sengaja Memiskinkan Indonesia untuk Tujuan Tertentu?

Ilustrasi (Chatgpt)

Oleh Rosyita Hasan

Pertanyaan tentang apakah pemerintah sengaja memiskinkan rakyat sebenarnya bukanlah isu baru. Di berbagai negara, terutama ketika kondisi ekonomi memburuk, angka kemiskinan meningkat, pengangguran bertambah, atau ketimpangan sosial semakin lebar, selalu muncul kecurigaan bahwa keadaan tersebut bukan semata-mata akibat kegagalan kebijakan, melainkan bagian dari sebuah desain yang disengaja.

Di Indonesia, pertanyaan itu sesekali muncul dalam diskusi publik. Ketika masyarakat melihat kekayaan alam melimpah tetapi masih banyak warga hidup dalam keterbatasan, ketika anggaran negara terus meningkat namun kesenjangan sosial belum sepenuhnya teratasi, atau ketika bantuan sosial menjadi instrumen yang sangat dominan dalam kebijakan pemerintah, sebagian orang mulai bertanya: mungkinkah kemiskinan justru dipelihara karena menguntungkan pihak tertentu?

Pertanyaan ini tentu tidak bisa dijawab secara emosional. Ia membutuhkan pendekatan ilmiah, rasional, dan berdasarkan teori-teori yang berkembang dalam ilmu ekonomi, politik, serta pembangunan. Sebab hingga hari ini tidak ada teori akademik yang secara eksplisit menyatakan bahwa pemerintah suatu negara memiliki doktrin resmi untuk memiskinkan rakyatnya demi tujuan tertentu. Namun terdapat sejumlah teori yang dapat digunakan untuk memahami mengapa kemiskinan kadang tetap bertahan meskipun pembangunan terus dilakukan.

Jika teori-teori tersebut disusun dan dianalisis secara bersamaan, kita dapat menemukan benang merah yang menarik untuk menjawab pertanyaan besar tersebut.

Pertama adalah Teori Ketergantungan atau Dependency Theory.

Teori ini berkembang pada dekade 1960-an dan 1970-an melalui pemikiran tokoh seperti Andre Gunder Frank. Teori ini pada awalnya digunakan untuk menjelaskan mengapa negara-negara berkembang sulit mengejar kemajuan negara maju.

Menurut teori ini, struktur ekonomi global menciptakan hubungan antara pusat dan pinggiran. Negara atau wilayah yang berada di pinggiran terus bergantung pada pusat dalam hal modal, teknologi, investasi, bahkan bantuan pembangunan. Akibatnya, ketergantungan tersebut menciptakan siklus yang sulit diputus.

Jika konsep ini ditarik ke dalam konteks domestik, hubungan serupa bisa terjadi antara pemerintah pusat dan daerah, atau antara elite dan masyarakat. Ketika kelompok tertentu bergantung pada bantuan terus-menerus tanpa memiliki kemampuan mandiri untuk meningkatkan kesejahteraan, maka ketergantungan menjadi sebuah sistem.

Di sinilah muncul pertanyaan kritis. Apakah bantuan yang terus diberikan benar-benar bertujuan menghapus kemiskinan atau justru menjaga hubungan ketergantungan?

Tentu tidak semua bantuan bersifat demikian. Banyak program bantuan sosial terbukti mampu mengurangi kemiskinan ekstrem dan membantu masyarakat menghadapi krisis. Namun teori ketergantungan mengingatkan bahwa bantuan yang tidak disertai pemberdayaan berpotensi menciptakan masyarakat yang terus menunggu bantuan berikutnya.

Teori kedua adalah Poverty Trap atau perangkap kemiskinan.

Teori ini menjelaskan bahwa kemiskinan sering kali tidak disebabkan oleh kemalasan individu, melainkan oleh struktur yang membuat seseorang sulit keluar dari kondisi miskin.

Orang miskin memiliki akses pendidikan yang terbatas. Karena pendidikannya rendah, peluang kerjanya rendah. Karena penghasilannya rendah, ia tidak mampu meningkatkan kualitas pendidikan keluarganya. Siklus tersebut terus berulang dari generasi ke generasi.

Dalam konteks negara, daerah miskin sering memiliki infrastruktur yang buruk. Karena infrastrukturnya buruk, investasi tidak masuk. Karena investasi tidak masuk, lapangan pekerjaan terbatas. Karena lapangan pekerjaan terbatas, pendapatan masyarakat rendah. Akibatnya daerah tersebut tetap tertinggal.

Teori ini menunjukkan bahwa kemiskinan dapat bertahan tanpa harus ada konspirasi apa pun.

Namun demikian, perangkap kemiskinan juga membuka peluang bagi pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan politik. Daerah yang miskin cenderung lebih bergantung pada bantuan pemerintah. Ketergantungan tersebut dapat menciptakan hubungan patronase yang kuat antara penguasa dan masyarakat.

Di titik ini, teori perangkap kemiskinan mulai bersinggungan dengan teori berikutnya, yaitu rent-seeking.

Rent-seeking merupakan salah satu konsep paling penting dalam ekonomi politik modern.

Teori ini menjelaskan bagaimana individu atau kelompok berusaha memperoleh keuntungan bukan melalui penciptaan nilai ekonomi baru, melainkan melalui akses terhadap kekuasaan, regulasi, subsidi, atau distribusi anggaran.

Dalam sistem politik modern, anggaran negara merupakan sumber daya yang sangat besar. Dana bantuan sosial, proyek pembangunan, hibah, subsidi, dan transfer ke daerah dapat menjadi arena perebutan kepentingan.

Ketika suatu daerah memperoleh dana besar karena statusnya sebagai daerah tertinggal, maka secara teoritis terdapat kemungkinan muncul kelompok yang menikmati aliran dana tersebut.

Kelompok tersebut tidak selalu ingin kemiskinan benar-benar hilang. Sebab jika kemiskinan berhasil diatasi secara total, sebagian sumber daya yang selama ini mengalir mungkin berkurang.

Inilah salah satu alasan mengapa dalam beberapa kasus internasional ditemukan fenomena “industry of poverty“, yaitu terbentuknya jaringan birokrasi, lembaga, kontraktor, konsultan, hingga aktor politik yang secara tidak langsung memperoleh manfaat ekonomi dari keberadaan program penanggulangan kemiskinan.

Bukan berarti mereka sengaja menciptakan kemiskinan, tetapi mereka memiliki kepentingan agar program tersebut terus berjalan.

Perbedaan antara mengatasi kemiskinan dan mengelola kemiskinan menjadi sangat penting di sini.

Mengatasi kemiskinan berarti membuat program yang pada akhirnya tidak lagi dibutuhkan.

Sedangkan mengelola kemiskinan berarti membuat program yang terus dibutuhkan.

Perbedaan ini sering kali tipis namun memiliki implikasi politik yang sangat besar.

Teori berikutnya yang relevan adalah moral hazard dalam kebijakan publik.

Moral hazard terjadi ketika seseorang atau suatu institusi memperoleh keuntungan dari risiko atau kondisi buruk yang dialami pihak lain.

Dalam dunia perbankan, moral hazard terjadi ketika bank mengambil risiko berlebihan karena yakin akan diselamatkan pemerintah jika gagal.

Dalam konteks pemerintahan, moral hazard dapat muncul ketika insentif kebijakan tidak dirancang dengan tepat.

Misalnya, jika semakin buruk kondisi suatu daerah maka semakin besar bantuan yang diterima, sementara tidak ada evaluasi yang ketat terhadap hasil pembangunan, maka muncul risiko bahwa sebagian elite lokal lebih fokus mempertahankan status daerah miskin daripada melakukan reformasi yang sesungguhnya.

Sekali lagi, bukan masyarakat yang menginginkan kemiskinan.

Yang berpotensi muncul adalah elite yang mendapatkan keuntungan dari status tersebut.

Moral hazard juga dapat terjadi dalam politik elektoral. Ketika masyarakat sangat bergantung pada bantuan pemerintah, maka bantuan dapat menjadi instrumen yang memiliki nilai politik tinggi.

Dalam situasi tertentu, ketergantungan ekonomi dapat berubah menjadi ketergantungan politik.

Inilah salah satu alasan mengapa banyak ilmuwan politik menekankan pentingnya pembangunan ekonomi produktif dibanding sekadar distribusi bantuan konsumtif.

Teori kelima yang patut diperhatikan adalah Resource Curse atau kutukan sumber daya.

Teori ini terdengar paradoks. Logikanya, semakin kaya sumber daya alam suatu wilayah, semakin sejahtera masyarakatnya.

Namun kenyataannya tidak selalu demikian. Banyak negara yang memiliki cadangan minyak, gas, emas, atau mineral dalam jumlah besar justru mengalami kemiskinan, korupsi, konflik sosial, dan ketimpangan yang tinggi. Fenomena ini dikenal sebagai kutukan sumber daya.  Penyebabnya beragam.

Pertama, elite politik dapat lebih fokus menguasai sumber daya daripada membangun ekonomi yang produktif.

Kedua, masyarakat menjadi kurang terdorong mengembangkan sektor lain karena terlalu bergantung pada hasil sumber daya alam.

Ketiga, kekayaan sumber daya menciptakan konsentrasi kekuasaan dan ekonomi pada kelompok tertentu.

Indonesia memiliki banyak daerah yang kaya sumber daya alam namun tingkat kesejahteraannya belum sebanding dengan nilai kekayaan yang dihasilkan.

Fakta ini sering menjadi bahan perdebatan publik dan memunculkan dugaan bahwa kekayaan alam belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi kemakmuran rakyat.

Namun sekali lagi, keberadaan ketimpangan tersebut tidak otomatis membuktikan adanya niat sengaja untuk memiskinkan masyarakat.

Yang dapat dikatakan adalah bahwa tata kelola sumber daya alam yang tidak optimal dapat menghasilkan dampak yang menyerupai pemiskinan struktural.

Jika kelima teori tersebut disatukan, muncul sebuah benang merah yang menarik.

Benang merah itu bukanlah konspirasi tunggal untuk memiskinkan rakyat.

Sebaliknya, benang merahnya adalah keberadaan insentif.

Dalam ilmu ekonomi dan politik, perilaku manusia sering kali lebih ditentukan oleh insentif daripada niat ideologis.

Jika sistem memberikan keuntungan kepada pihak tertentu ketika kemiskinan tetap ada, maka akan muncul kecenderungan untuk mempertahankan kondisi tersebut, baik secara sadar maupun tidak sadar.

Dependency Theory menunjukkan bagaimana ketergantungan dapat terbentuk. Poverty Trap menjelaskan mengapa kemiskinan sulit diputus. Rent-Seeking menunjukkan adanya pihak yang dapat memperoleh keuntungan dari distribusi sumber daya. Moral Hazard menjelaskan bagaimana desain kebijakan yang keliru dapat menciptakan insentif yang salah. Resource Curse menunjukkan bagaimana kekayaan justru dapat menghasilkan kemiskinan jika tata kelolanya buruk. Kelima teori ini saling melengkapi.

Teori tersebut akhirnya membentuk sebuah kerangka pemikiran bahwa kemiskinan tidak selalu lahir dari niat jahat, tetapi bisa muncul dari struktur yang secara tidak sengaja memberi penghargaan kepada perilaku yang mempertahankan kemiskinan.

Dengan kata lain, pertanyaan yang lebih tepat bukanlah “Apakah pemerintah sengaja memiskinkan rakyat?” melainkan “Apakah sistem yang ada tanpa disadari menciptakan insentif yang membuat kemiskinan sulit dihapus?”

Perbedaan pertanyaan ini sangat penting. Pertanyaan pertama mengarah pada tuduhan konspiratif. Pertanyaan kedua mengarah pada evaluasi kebijakan yang lebih ilmiah.

Dalam konteks Indonesia, data menunjukkan bahwa pemerintah secara resmi terus menjalankan berbagai program pengurangan kemiskinan, mulai dari bantuan sosial, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Jika dilihat dari tujuan formal kebijakan, sulit menemukan bukti bahwa negara memiliki agenda resmi untuk memiskinkan rakyat.

Sebaliknya, hampir seluruh dokumen pembangunan nasional justru menempatkan pengurangan kemiskinan sebagai sasaran utama.

Namun keberadaan tujuan yang baik tidak otomatis menjamin hasil yang baik. Di sinilah pentingnya pengawasan publik. Masyarakat perlu memastikan bahwa setiap program benar-benar menghasilkan kemandirian, bukan ketergantungan.

Bantuan sosial harus menjadi jembatan menuju kesejahteraan, bukan tujuan akhir.

Pembangunan harus menciptakan lapangan kerja, bukan sekadar proyek.

Sumber daya alam harus menghasilkan kemakmuran bersama, bukan hanya keuntungan segelintir pihak.

Daerah harus didorong menjadi mandiri, bukan terus bergantung pada transfer anggaran.

Politik harus menjadi sarana pemberdayaan warga, bukan pemeliharaan basis ketergantungan.

Pada akhirnya, teori-teori yang telah dibahas mengajarkan satu hal penting. Kemiskinan yang bertahan lama sering kali bukan akibat satu kebijakan atau satu aktor, melainkan hasil interaksi kompleks antara ekonomi, politik, birokrasi, dan struktur sosial.

Karena itu, tuduhan bahwa pemerintah sengaja memiskinkan Indonesia memerlukan bukti yang sangat kuat. Sampai hari ini, teori-teori akademik belum memberikan dasar untuk menyimpulkan adanya desain nasional yang secara sengaja bertujuan memiskinkan rakyat.

Akan tetapi, teori-teori tersebut juga mengingatkan bahwa sebuah sistem dapat menghasilkan efek yang sama dengan pemiskinan ketika insentif yang dibangun salah arah, ketika ketergantungan lebih dihargai daripada kemandirian, ketika distribusi anggaran lebih penting daripada penciptaan produktivitas, dan ketika kekuasaan lebih berorientasi pada mempertahankan pengaruh daripada menciptakan kesejahteraan.

Maka tantangan terbesar Indonesia bukanlah membuktikan ada atau tidaknya konspirasi pemiskinan. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan bahwa setiap kebijakan publik dirancang untuk membebaskan rakyat dari ketergantungan, memutus perangkap kemiskinan, menutup peluang rent-seeking, menghilangkan moral hazard, serta mengelola kekayaan sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan.

Jika hal itu berhasil dilakukan, maka pertanyaan tentang apakah negara sengaja memiskinkan rakyat lambat laun akan kehilangan relevansinya. Yang akan terlihat adalah sebuah negara yang tidak sekadar menyalurkan bantuan, tetapi benar-benar menciptakan masyarakat yang mandiri, produktif, dan sejahtera.

Pos terkait