Pekanbaru (Outsiders) – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan memberikan penghargaan kepada kecamatan dengan tingkat kebersihan terbaik sebagai bentuk apresiasi sekaligus upaya mendorong peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan.
Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan, penghargaan tersebut dijadwalkan diumumkan pada September 2026. Program ini diharapkan mampu memacu seluruh kecamatan untuk semakin serius menjaga kebersihan wilayah masing-masing.
“Kami akan membuat penghargaan bagi kecamatan terbersih. Rencananya pengumuman akan dilakukan pada September nanti,” kata Agung, Ahad (19/7/2026).
LPS Jadi Sorotan, Masih Bergantung pada DLHK
Selain menyiapkan penghargaan, Agung meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Lembaga Pengelola Sampah (LPS) di sejumlah kecamatan. Pasalnya, masih ada wilayah yang pengangkutan sampahnya belum sepenuhnya ditangani oleh LPS sehingga masih bergantung pada bantuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK).
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan sistem pengelolaan sampah di beberapa kelurahan belum berjalan optimal.
“Sehingga, pengangkutan sampah masih bergantung pada bantuan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK),” ujarnya.
Di Kecamatan Bukit Raya, pengangkutan sampah di Kelurahan Tangkerang Utara dan Tangkerang Selatan masih dibantu DLHK. Padahal, tanggung jawab tersebut seharusnya sudah dijalankan oleh LPS setempat.
Kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Marpoyan Damai. Pengangkutan sampah di Kelurahan Tangkerang Barat dan Tangkerang Tengah masih mengandalkan bantuan DLHK karena LPS belum terbentuk atau belum beroperasi secara maksimal.
Isyarat Rotasi Jabatan Camat
Agung menegaskan persoalan tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Pekanbaru. Evaluasi akan dilakukan terhadap aparatur wilayah yang dinilai belum mampu menjalankan tugas secara optimal.
“Kondisi ini menjadi perhatian serius. Kami akan mengevaluasi terhadap kinerja aparatur wilayah,” tegasnya.
Ia juga menilai rotasi jabatan perlu dilakukan bagi aparatur yang telah terlalu lama menduduki posisi tertentu, termasuk camat, sebagai bagian dari penyegaran organisasi.
“Saya rasa perlu penyegaran jabatan bagi aparatur yang dinilai telah terlalu lama menduduki posisi tertentu, seperti camat. Rotasi jabatan dapat menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Agung.
Pemko Pekanbaru berharap seluruh kecamatan mampu membangun sistem pengelolaan sampah yang mandiri sehingga ketergantungan terhadap bantuan DLHK dapat dikurangi dan pelayanan kebersihan kepada masyarakat semakin optimal.





