Digerebek Dini Hari, Dua Terduga Penyalahguna Ekstasi Ditangkap di Mandau

Duri (Outsiders) – Operasi yang digelar Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau pada Selasa (21/7/2026) dini hari berujung pada penangkapan dua terduga penyalahguna narkotika jenis ekstasi di Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di Jalan Seroja, Kelurahan Balik Alam. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan petugas berhasil mengamankan seorang terduga berinisial W.A.A. saat operasi berlangsung.

“Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan seorang terduga berinisial W.A.A. dan menemukan dua butir yang diduga narkotika jenis ekstasi yang disimpan di dalam kotak rokok,” ujar AKP I Made Pasek.

Dari pemeriksaan awal terhadap W.A.A., polisi kemudian melakukan pengembangan. Petugas bergerak ke sebuah rumah di Jalan Kenanga, Kelurahan Balik Alam, dan mengamankan seorang terduga lainnya berinisial D.M.P.

Selain dua butir yang diduga narkotika jenis ekstasi, polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp205.000, satu kotak rokok, serta satu unit sepeda motor Honda Beat.

“Kedua terduga bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Kapolsek menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurutnya, Polsek Mandau akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas AKP I Made Pasek.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana narkotika maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam.

Pos terkait