Gorontalo Utara (Outsiders) – Ratusan kilogram sianida yang diduga akan dikirim secara ilegal melalui jalur Tol Laut berhasil diamankan Tim Gabungan Pengamanan Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Kwandang. Sebanyak 300 kilogram bahan kimia berbahaya tersebut ditemukan saat pemeriksaan keberangkatan KM Sabuk Nusantara 97 di Pelabuhan Kelas III Kwandang, Gorontalo Utara, Selasa (21/7/2026).
Operasi gabungan tersebut melibatkan TNI AL bersama Bea Cukai Gorontalo, Polres Gorontalo Utara, Balai Kekarantinaan Kesehatan Gorontalo, serta Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Kwandang.
Ditemukan Saat Pengawasan Tol Laut
Pengungkapan kasus bermula ketika tim gabungan melaksanakan pengawasan aktivitas bongkar muat dan pemeriksaan keberangkatan kapal yang melayani rute pelayaran Tol Laut dengan tujuan akhir Sebatik.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 300 kilogram CN (sianida) yang dikemas dalam 10 karung dengan berat total 250 kilogram serta dua dus seberat 50 kilogram. Bahan kimia berbahaya tersebut diduga akan dikirim tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
Barang Bukti Bernilai Rp300 Juta
Barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp300 juta. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Pos TNI AL Kwandang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut bersama instansi terkait.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi wujud sinergi antarinstansi dalam mencegah peredaran bahan kimia berbahaya yang berpotensi disalahgunakan serta membahayakan keselamatan masyarakat dan lingkungan.
Perkuat Pengawasan Perairan
TNI AL menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait guna meningkatkan pengawasan di wilayah pelabuhan maupun perairan Indonesia.
Langkah tersebut sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang meminta seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sinergi lintas sektor, serta mengoptimalkan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia demi menjaga keamanan, keselamatan, dan melindungi kepentingan nasional.





