Kuantan Singingi (Outsiders) – Operasi gabungan yang melibatkan kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kecamatan Cerenti menyasar lima desa di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, Selasa (14/7/2026). Dalam operasi tersebut, petugas memusnahkan 48 rakit yang digunakan untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
Operasi dipimpin langsung Kapolsek Cerenti Iptu Peri Padli, SH, sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait masih maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di sejumlah titik wilayah tersebut.
“Penertiban ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi dan laporan masyarakat terkait masih adanya aktivitas PETI di sejumlah titik di sepanjang aliran Sungai Kuantan, kawasan Kecamatan Cerenti,” kata Peri.
Lima desa yang menjadi sasaran penertiban yakni Desa Sikakak, Desa Kampung Baru, Desa Pulau Jambu, Desa Koto Cerenti, dan Desa Pulau Bayur. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan puluhan rakit PETI jenis dompeng yang berada di lokasi maupun sedang beroperasi.
“Hasil penertiban, kami menemukan sebanyak 48 unit rakit PETI jenis dompeng yang sedang beroperasi maupun berada di lokasi,” ujarnya.
Peri merincikan, sebanyak 12 unit rakit ditemukan di Desa Sikakak, 11 unit di Desa Kampung Baru, 15 unit di Desa Pulau Jambu, tujuh unit di Desa Koto Cerenti, dan tiga unit di Desa Pulau Bayur.
Saat tim gabungan tiba di lokasi, para pelaku PETI telah lebih dahulu melarikan diri. Meski demikian, petugas tetap melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan seluruh sarana penambangan yang ditemukan.
“Seluruh rakit beserta peralatan yang digunakan dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar agar tidak dapat digunakan kembali,” tegas Peri.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah aktivitas PETI kembali beroperasi sekaligus mengurangi dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat penambangan ilegal di sepanjang aliran Sungai Kuantan.
Peri menegaskan pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang masih ditemukan di wilayah hukum Polsek Cerenti. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan penambangan tanpa izin.
“Penindakan ini merupakan komitmen kami untuk terus melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI yang merusak lingkungan, khususnya di sepanjang aliran Sungai Kuantan,” pungkasnya.





