Mobil Box MBG Tersangkut di Portal Jembatan Leighton, Dishub: Rambu Sudah Jelas!

Cover Berita

Pekanbaru (Outsiders) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru kembali menegaskan bahwa seluruh kendaraan angkutan barang dilarang melintasi Jembatan Siak I atau Jembatan Leighton. Larangan tersebut diberlakukan demi menjaga keselamatan sekaligus melindungi infrastruktur jembatan.

Penegasan itu disampaikan menyusul insiden sebuah mobil box pengangkut menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang nekat menerobos portal pembatas di Jembatan Leighton pada awal Juli 2026. Akibatnya, bagian atas kendaraan tersangkut pada portal hingga mengalami kerusakan dan menyebabkan arus lalu lintas sempat tersendat.

Bacaan Lainnya

Portal dan Rambu Sudah Dipasang

Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan pemerintah telah memasang rambu larangan sekaligus portal pembatas di pintu masuk Jembatan Siak I. Menurutnya, keberadaan fasilitas tersebut sudah cukup sebagai penanda bahwa kendaraan angkutan barang tidak diperbolehkan melintas.

“Kan sudah ada rambu larangan masuk, ada juga portal di sana, sudah lengkap terpasang,” kata Masykur, Sabtu (18/7/2026).

Ia menegaskan para pengemudi seharusnya mematuhi aturan yang berlaku dan tidak memaksakan diri melewati jembatan apabila kendaraan tidak memenuhi ketentuan.

Diminta Patuhi Rambu Lalu Lintas

Masykur mengimbau seluruh pengendara agar selalu memperhatikan rambu lalu lintas sebelum memasuki kawasan Jembatan Siak I.

Menurutnya, selain diberlakukan pembatasan kendaraan, ruas tersebut juga menerapkan sistem satu arah sehingga pelanggaran berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

“Apalagi di sana diberlakukan jalan satu arah, seharusnya jangan lagi melintas di sana,” ujarnya.

Ia mengakui petugas Dishub tidak mungkin melakukan pengawasan selama 24 jam di lokasi tersebut. Karena itu, kesadaran masyarakat menjadi faktor utama dalam menjaga ketertiban berlalu lintas.

“Kami berharap seluruh pengendara dapat mematuhi rambu yang telah dipasang dan tidak memaksakan kendaraan melintas jika memang dilarang,” tegasnya.

Insiden Picu Kemacetan

Peristiwa mobil box operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersangkut di portal sempat menghambat arus kendaraan di sekitar Jembatan Leighton. Bagian atas box kendaraan mengalami kerusakan setelah menghantam pembatas ketinggian yang dipasang di pintu masuk jembatan.

Dishub berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh pengemudi angkutan barang agar lebih memperhatikan rambu lalu lintas dan ketentuan yang berlaku sehingga insiden serupa tidak kembali terjadi.

Pos terkait