Sebanyak 393 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak, Pemko Pekanbaru Targetkan Tagih 60 Persen

Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan sedikitnya 60 persen tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dapat tertagih hingga akhir 2026. Saat ini, tercatat sekitar 393 ribu kendaraan di ibu kota Provinsi Riau masih menunggak pajak dengan nilai mencapai Rp159 miliar.

Pekanbaru (Outsidersi) – Sebanyak 393 ribu kendaraan di Kota Pekanbaru tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan sedikitnya 60 persen dari total tunggakan tersebut dapat tertagih hingga akhir tahun 2026.

Target itu disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dalam kegiatan sinergi penagihan tunggakan pajak bersama Pemerintah Provinsi Riau di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Senin (8/6/2026).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan data yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, total tunggakan PKB di Kota Pekanbaru mencapai sekitar Rp159 miliar. Nilai tersebut berasal dari ratusan ribu kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Pemko Pekanbaru bersama Pemprov Riau kini memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melibatkan kader Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) dalam menyampaikan informasi terkait tunggakan pajak kepada masyarakat.

Wali Kota Agung Nugroho mengatakan target penagihan 60 persen akan dicapai melalui pendekatan persuasif, sosialisasi yang lebih masif, serta keterlibatan berbagai unsur masyarakat hingga tingkat lingkungan.

“Target kami pada tahun ini minimal 60 persen tunggakan dapat tertagihkan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemko Pekanbaru dalam mendukung upaya peningkatan pendapatan daerah melalui penagihan tunggakan pajak.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan kader PKK menjadi strategi efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Ini merupakan bentuk kerja sama antara Wali Kota Pekanbaru dengan Pemprov Riau. Kami berharap seluruh pihak dapat bekerja keras sehingga informasi ini dapat tersampaikan kepada masyarakat dan mendorong mereka untuk kembali taat membayar pajak,” kata SF Hariyanto.

Ia optimistis program kolaborasi tersebut dapat meningkatkan realisasi penerimaan pajak daerah secara signifikan. Bahkan, model kerja sama yang diterapkan di Pekanbaru berpotensi menjadi percontohan bagi kabupaten dan kota lain di Provinsi Riau.

“Nanti akan kami dorong juga ke daerah lain. Ini contoh yang sangat baik. Wali Kota bersama PKK telah menunjukkan langkah yang luar biasa,” tuturnya.

Pos terkait