Dilaporkan Warga, Warung Remang-remang di Kulim Digerebek Aparat

Coverb Berita

Pekanbaru (Outsiders) – Laporan warga soal aktivitas mencurigakan di warung remang-remang kawasan Kulim akhirnya terbukti. Dalam razia gabungan yang digelar Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Kulim bersama aparat kepolisian dan TNI, seorang perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi diamankan, sementara fasilitas karaoke dan minuman beralkohol ikut menjadi sasaran penertiban.

Operasi penyakit masyarakat (pekat) tersebut digelar di sejumlah warung remang-remang di Jalan Lintas Timur Maredan, Kelurahan Kulim, Senin (20/7/2026) malam.

Bacaan Lainnya

Razia dipimpin langsung Camat Kulim Fajri Adha bersama Kapolsek Kulim Kompol Didi Antoni, serta melibatkan Koramil 05/Sail, Lurah Kulim Agustina,  jajaran kecamatan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat

Camat Kulim Fajri Adha mengatakan razia dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebut adanya dugaan praktik prostitusi di kawasan tersebut.

“Dari operasi kami temukan satu orang perempuan yang diduga terlibat praktik prostitusi, untuk selanjutnya dilakukan penanganan sesuai kewenangan instansi terkait. Kita turun langsung bersama bapak Kapolsek ke beberapa tempat hiburan malam lainnya untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat,” ujar Fajri, Rabu (22/7/2026).

Menurutnya, Polsek Kulim telah mengambil langkah hukum terhadap aktivitas yang ditemukan, sementara pemerintah kecamatan akan melakukan pembinaan kepada masyarakat.

“Kapolsek sudah jelaskan bahwa pihak kepolisian sudah mengambil tindakan. Di samping itu, kita tentu akan melakukan pembinaan,” katanya.

Peralatan Karaoke dan Bir Diamankan

Selain mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat prostitusi, petugas juga menemukan salah satu bangunan yang masih menyediakan fasilitas karaoke.

Sejumlah peralatan DJ serta beberapa minuman beralkohol jenis bir diamankan oleh Polsek Kulim sebagai barang bukti.

Petugas juga mendata warga yang masih bermukim di kawasan tersebut. Dari hasil pemantauan, sejumlah bangunan yang sebelumnya digunakan sebagai warung remang-remang dan tempat karaoke kini sudah tidak lagi difungsikan untuk aktivitas tersebut.

Pengawasan Akan Terus Ditingkatkan

Pemcam Kulim bersama Polsek Kulim dan Koramil 05/Sail memberikan pembinaan serta imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan.

Pemerintah Kecamatan Kulim memastikan pemantauan akan terus dilakukan secara berkala. Jika di kemudian hari masih ditemukan pelanggaran serupa, aparat akan melakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fajri menegaskan, Pemerintah Kota Pekanbaru bersama tokoh masyarakat berharap aktivitas penyakit masyarakat tidak lagi ditemukan di wilayah Kecamatan Kulim.

“Kita berharap di Kota Pekanbaru, terutama di Kecamatan Kulim ini betul-betul clear dari kemaksiatan,” tegasnya.

Pos terkait