Sengketa Lahan Memanas, 13 Rumah dan Belasan Kendaraan Rusak di Humbahas

Ilustrasi (Rekayasa AI ~ Gemini)

Dolok Sanggul (Outsiders) – Sengketa lahan antara dua kelompok keluarga di Desa Matiti, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, berujung pada aksi penyerangan dan perusakan. Sebanyak 13 rumah serta sejumlah kendaraan dilaporkan rusak dalam konflik tersebut.

Perselisihan itu melibatkan keluarga RBM dan keturunan OPM. Keduanya disebut telah lama berselisih mengenai klaim kepemilikan lahan.

Kasi Humas Polres Humbahas Bripka Jafar Simanjuntak mengatakan, konflik kembali memanas setelah sebuah pondok atau gubuk milik kelompok RBM terbakar.

Pihak RBM kemudian menduga kebakaran tersebut dilakukan oleh keluarga OPM. Dugaan itu selanjutnya memicu penyerangan terhadap keluarga OPM.

“Antara kelompok keluarga RBM dengan keturunan OPM memang memiliki permasalahan sengketa lahan terkait klaim kepemilikan,” kata Jafar.

Penyerangan yang terjadi pada Sabtu (12/9/2026) tersebut mengakibatkan delapan orang mengalami luka-luka. Aksi itu juga menyebabkan kerusakan pada rumah, restoran, serta kendaraan milik keluarga OPM.

Polisi mencatat sedikitnya 13 unit rumah, satu unit Resto Gracia, tujuh kendaraan roda empat, satu kendaraan roda enam, dan tujuh kendaraan roda dua mengalami kerusakan.

Perkara tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi untuk mengungkap rangkaian konflik serta pihak-pihak yang terlibat.

Dalam penanganannya, polisi mengamankan delapan orang. Tujuh di antaranya diduga terlibat dalam penyerangan, sedangkan satu orang lainnya diamankan karena melawan petugas saat pembubaran aksi.

Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Hitler Hutagalung mengatakan, seluruh orang yang diamankan merupakan warga Kecamatan Dolok Sanggul. Mereka berinisial MS (60), PS (49), TB (42), HS (65), TG (66), IS (43), SS (38), dan TS.

“Petugas berhasil mengamankan delapan orang yang diduga terlibat,” ujar Hitler, Senin (14/9/2026).

Polres Humbahas juga mendapat bantuan dari Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara. Para terduga pelaku bersama dua saksi telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman.

Polisi masih mendalami akar persoalan sengketa lahan tersebut, termasuk rangkaian kejadian yang mendahului penyerangan.

Jafar meminta kedua pihak menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat kembali memicu konflik. Kepolisian memastikan proses hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat akan dilakukan berdasarkan alat bukti dan hasil penyelidikan.

Pos terkait