Kejari Meranti Geledah Kantor Bupati, Satu Kotak Dokumen Dibawa Pulang

Petugas Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti mengangkat satu kotak berisi dokumen usai menggeledah Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Jalan Dorak, Selatpanjang, Selasa (8/9/2026). Dokumen tersebut diamankan untuk melengkapi alat bukti penyidikan dugaan korupsi belanja BBM, pelumas, dan pemeliharaan kendaraan dinas tahun anggaran 2024.

Selatpanjang (Outsiders) – Suasana Kantor Bupati Kepulauan Meranti di Jalan Dorak, Selatpanjang, mendadak tegang pada Selasa (8/9/2026) sore. Sekitar pukul 14.00 WIB, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti mulai menyisir sejumlah ruangan di Bagian Umum Sekretariat Daerah.

Sebanyak 10 penyidik diterjunkan dalam penggeledahan yang berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta biaya pemeliharaan kendaraan dinas tahun anggaran 2024.

Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kepulauan Meranti Muhammad Ulin Nuha bersama Kasi Intelijen Andy Sinaga. Keduanya didampingi Kepala Bagian Umum Setdakab Kepulauan Meranti Sumarno dan sejumlah aparatur sipil negara (ASN).

Penyidik berada di dalam kantor bupati selama sekitar 4,5 jam. Sekitar pukul 18.30 WIB, mereka keluar dari gedung dengan membawa satu kotak besar berisi sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Meranti Andy Sinaga mengatakan dokumen yang diamankan akan digunakan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

“Penggeledahan ini kami lakukan untuk melengkapi berkas penyidikan tindak pidana korupsi pertanggungjawaban pembelian BBM, pelumas, dan perawatan kendaraan dinas di Kantor Bupati Kepulauan Meranti. Ada beberapa dokumen yang kita bawa untuk pembuktian perkara ini,” kata Andy.

Belum Ada Tersangka

Andy menyebut penggeledahan tersebut merupakan yang pertama dilakukan penyidik dalam perkara ini. Hingga penggeledahan berlangsung, Kejari Kepulauan Meranti belum menetapkan tersangka.

Penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa pihak-pihak yang dianggap mengetahui pengelolaan anggaran tersebut. Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya penyimpangan.

“Karena saat ini kita masih mengumpulkan serangkaian bukti-bukti. Untuk tidak terlalu lama, akan kita sampaikan tersangkanya,” ujar Andy.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Meranti Muhammad Ulin Nuha mengatakan penyidik telah melakukan penghitungan awal terhadap potensi kerugian negara.

Namun, nilai pasti kerugian negara masih menunggu hasil penghitungan ahli. “Kami sendiri sudah ada melakukan penghitungan. Namun pastinya, menunggu ahli,” kata Ulin.

Perkara Ditangani Sejak April

Kejari Kepulauan Meranti telah memeriksa sedikitnya 13 orang saksi dalam perkara tersebut. Penanganan kasus dimulai sejak April 2026.

Ulin menjelaskan, penyidikan berawal dari temuan dan laporan yang diterima kejaksaan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan belanja BBM, pelumas, dan pemeliharaan kendaraan dinas.

“Mulanya ada temuan. Kemudian laporan juga masuk dari dugaan korupsi perkara ini. Sehingga dilakukan lidik dan saat ini sudah masuk ke penyidikan,” ujarnya.

Setelah mengamankan sejumlah dokumen, tim penyidik meninggalkan Kantor Bupati Kepulauan Meranti menggunakan dua unit kendaraan dinas kejaksaan.

Penggeledahan tersebut menjadi bagian dari proses penyidikan untuk menelusuri penggunaan anggaran belanja BBM, pelumas, dan pemeliharaan kendaraan dinas pada 2024, sebelum kejaksaan menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Pos terkait