Makassar (Outsiders) – Wei Shang (37), warga negara China, diamankan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar setelah namanya dikaitkan dengan video perburuan dan konsumsi penyu di Kepulauan Fam, Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pengamanan dilakukan saat Wei Shang hendak meninggalkan Indonesia melalui Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, menuju Kuala Lumpur menggunakan pesawat AirAsia, Senin (14/9/2026).
Kasus tersebut bermula dari beredarnya sebuah video di media sosial. Dalam video itu, seorang penyelam terlihat membunuh seekor penyu sebelum kemudian mengonsumsi hewan dilindungi tersebut layaknya hidangan laut.
Dilansir Kompas.id, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kabid Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Erwin Hadiwinata, mengatakan pihaknya mengamankan Wei Shang berdasarkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Pengamanan dilakukan setelah pihaknya menerima surat dari Bupati Raja Ampat terkait warga negara China yang dilaporkan berada di lokasi dugaan perburuan penyu tersebut.
“Surat dari Bupati Raja Ampat inilah kami mengamankan yang bersangkutan. Itu dilakukan oleh bidang TPI di Sultan Hasanuddin, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Senin sore,” ujar Erwin.
Wei Shang diamankan ketika melewati pemeriksaan imigrasi di Bandara Sultan Hasanuddin. Setelah diamankan, ia tidak langsung diberangkatkan ke luar negeri dan akan dibawa ke Raja Ampat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Namun, Wei Shang membantah dirinya sebagai orang yang terlihat dalam video tersebut. Ia mengaku pria dalam video itu merupakan orang lain yang ditemuinya ketika melakukan aktivitas penyelaman di Kepulauan Fam.
Meski membantah terlibat dalam perburuan penyu, Wei Shang tetap akan dikirim ke Raja Ampat. Aparat berwenang setempat akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan identitas orang dalam video serta dugaan keterlibatannya dalam kasus tersebut.





