Masuk Zona Inti PLBN Tak Bisa Sembarangan, Porter dan Helper Diberi Aturan Baru

cover berita

Wini (Outsiders) – Upaya menciptakan pelayanan lintas batas yang lebih profesional terus dilakukan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini. Seluruh porter dan helper diwajibkan memahami tata tertib, menjaga etika pelayanan, serta mematuhi larangan pungutan liar demi memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Tata Tertib Porter dan Helper yang digelar di PLBN Wini, Rabu (22/7/2026). Kegiatan dihadiri Kepala PLBN Wini Reynold Uran, para kepala subbidang, staf, personel keamanan, serta seluruh porter dan helper.

Bacaan Lainnya

Kepala PLBN Wini Reynold Uran mengatakan porter dan helper merupakan bagian penting dalam mendukung pelayanan karena menjadi petugas yang berinteraksi langsung dengan para pelintas batas.

“Porter dan helper merupakan bagian penting dalam ekosistem pelayanan di PLBN. Kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh petugas dari instansi pemerintah, tetapi juga oleh seluruh unsur pendukung yang menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab,” ujar Reynold.

Ia menegaskan setiap porter dan helper harus memahami tata tertib, menjaga etika pelayanan, serta melaksanakan tugas secara disiplin dan bertanggung jawab agar kualitas pelayanan di kawasan perbatasan terus meningkat.

Menurut Reynold, penerapan tata tertib juga mendukung penataan kawasan inti PLBN sebagai area terbatas yang dikelola untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran aktivitas pelayanan.

“Kawasan zona inti memang diatur sebagai area terbatas sehingga tidak semua orang dapat masuk, keluar, maupun beraktivitas di dalamnya,” tegasnya.

Ia menjelaskan pengaturan tersebut bukan untuk membatasi ruang gerak porter dan helper, melainkan menciptakan sistem pelayanan yang lebih tertib, transparan, serta memberikan kepastian bagi seluruh pengguna jasa.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta menerima pembekalan mengenai tugas dan tanggung jawab, penggunaan tanda pengenal selama bertugas, kewajiban menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan kerja, serta etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

PLBN Wini juga menegaskan larangan melakukan pungutan liar maupun meminta imbalan di luar ketentuan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pelayanan publik.

Melalui kegiatan ini, PLBN Wini yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI terus memperkuat kapasitas seluruh unsur pendukung pelayanan agar mampu menjalankan tugas secara disiplin, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di kawasan perbatasan.

Pos terkait