Pekanbaru (Outsiders) – Lima orang ditangkap dalam pengungkapan kasus peredaran 35 kilogram sabu di Riau dan Sumatera Barat. Polisi menduga para tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari membawa dan menerima narkotika hingga mengendalikan pemesanan serta distribusi barang.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial MZH (24) dan WA (23) di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Bengkalis, Rabu (21/10/2026).
Tim Opsnal Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menyita 35 bungkus besar sabu dengan berat kotor 35.000 gram atau 35 kilogram dari lokasi penangkapan. Petugas juga menemukan sabu seberat 7,4 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, penyidik kemudian mengembangkan kasus tersebut dan menangkap SL (38) di Kabupaten Kampar serta JA (51) di Kota Pekanbaru pada hari yang sama.
“Kedua orang yang ditangkap kemudian berperan sebagai penerima barang tersebut dari tersangka MZH dan WA,” kata Putu, Selasa (27/10/2026).
Pengembangan berlanjut ke Sumatera Barat. Pada Jumat (23/10/2026), polisi menangkap SD (39) di Kota Payakumbuh. SD diduga berperan sebagai pengendali sekaligus pemesan narkotika dari luar negeri.
Menurut Putu, SD juga diduga mengatur jalur distribusi narkotika dari kawasan pantai sebelum barang diteruskan melalui jalur darat.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dikendalikan oleh seorang pengendali utama di negeri seberang,” katanya.
Polda Riau turut menyita empat unit telepon seluler, satu sepeda motor, dua mobil, dan satu komputer tablet sebagai barang bukti dalam perkara tersebut.
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan bagian dari upaya kepolisian menindak peredaran narkotika yang diduga masuk melalui kawasan pesisir Riau.
Penyidikan terhadap lima tersangka tersebut mengungkap dugaan pembagian peran dalam distribusi narkotika, termasuk penerimaan barang dan pengendalian pemesanan. Polisi menyebut adanya pengendali utama di luar negeri berdasarkan keterangan tersangka.
Keterlibatan pihak lain serta identitas pengendali yang disebut berada di luar negeri belum dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan tersebut.





