Aparat gabungan Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai membongkar laboratorium gelap narkotika di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti dengan berat bruto hampir 1,2 ton dan mengamankan 11 orang, termasuk dua warga negara asing (WNA).
Pidie (Outsiders) – Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai membongkar laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga terkait jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh. Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika dengan berat bruto hampir 1,2 ton dan mengamankan 11 orang.
Polri menyebut pengungkapan tersebut sebagai penindakan terhadap laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia. Operasi gabungan dilakukan serentak pada 21 Oktober 2026 di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.
Di sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, petugas menemukan laboratorium yang diduga digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal. Dari lokasi itu, petugas menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan produksi.
Secara keseluruhan, barang bukti yang disita dalam operasi tersebut mencapai hampir 1,2 ton bruto. Sebanyak 11 orang diamankan, terdiri atas dua warga negara asing (WNA) dan sembilan warga negara Indonesia (WNI). Penyidik masih mendalami peran masing-masing serta dugaan keterkaitan mereka dengan jaringan narkotika internasional.
Berdasarkan penyelidikan sementara, bahan narkotika cair tersebut diduga bergerak dari kawasan Asia Tenggara sebelum tiba di Aceh. Tim gabungan kemudian memantau pergerakan orang dan logistik yang diduga berkaitan dengan kegiatan produksi hingga menemukan lokasi laboratorium gelap tersebut.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat dalam pengungkapan kasus itu.
“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi di Pidie, Jumat (23/10/2026).
Ia juga meminta masyarakat, terutama pemilik ruko, kontrakan, dan rumah sewa, memeriksa identitas penyewa serta memperhatikan aktivitas di tempat yang disewakan.
“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Penyidik masih menelusuri jaringan yang diduga terlibat, memburu sejumlah pihak yang masuk daftar pencarian orang (DPO), serta mendalami dugaan aliran dana hasil kejahatan. Polri bersama instansi terkait juga akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri untuk mengungkap keterkaitan jaringan tersebut.
Dalam pengungkapan ini, Polri turut mengapresiasi personel BNN, Bea Cukai, serta National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok yang terlibat dalam kerja sama penindakan. Koordinasi lintas negara dilakukan untuk menelusuri jaringan dan jalur pasokan narkotika yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.





