Dumai (Outsiders) – Polres Dumai mengamankan lima orang yang hasil tes urinenya positif mengandung narkotika jenis ekstasi dalam razia di dua lokasi di Kota Dumai, Kamis (22/10/2026) dini hari. Kelima orang tersebut dibawa ke Polres Dumai untuk menjalani pemeriksaan dan tindak lanjut, termasuk rencana rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Razia yang dimulai pukul 05.00 WIB itu menyasar Salon Dian di Jalan Soekarno Hatta dan Kosan Aseng Multi Top di Jalan Soederejo. Dari 18 orang yang menjalani tes urine, lima orang dinyatakan positif, terdiri atas empat orang di Salon Dian dan satu orang di lokasi kos.
Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Dumai Kompol Abdul Rahman dengan melibatkan sekitar 40 personel gabungan dari Satresnarkoba, Tim Raga, Sat Samapta, Sat Intelkam, Dokkes, Provost, serta lima personel Satpol PP Kota Dumai.
Polisi menyatakan razia dilakukan sebagai bagian dari upaya menangani penyalahgunaan narkotika di wilayah Dumai. Selain menindaklanjuti hasil tes urine, petugas juga akan mendalami kemungkinan adanya mata rantai pemasok narkotika.
Kapolres Dumai melalui Kasi Humas AKP Zaini Waluyo mengatakan penanganan penyalahgunaan narkotika dilakukan melalui penindakan, penyelidikan, dan langkah rehabilitasi sesuai ketentuan.
Ia mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat juga diharapkan berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. Pulihkan pengguna, berantas mata rantai bandar narkoba, polisi bersama masyarakat,” ujarnya.





