Pekanbaru (Outsiders) – Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, menjajaki penerapan layanan darurat Tim Reaksi Cepat (TRC) 112 dengan mengacu pada pengalaman Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau. Kerja sama tersebut juga mencakup pengembangan pengelolaan media dan menjadi tindak lanjut kesepakatan antara kedua pemerintah daerah.
Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok di Ruang Multimedia Diskominfotiksan Pekanbaru, kompleks perkantoran Wali Kota di Tenayan Raya, Senin (26/10/2026).
Rombongan Kota Solok dipimpin Asisten I Sekretariat Daerah Kota Solok Zulkarnaini bersama Kepala Diskominfo Solok Nurzal Gustim.
Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru Ardiansyah Eka Putra mengatakan, PKS tersebut merupakan tindak lanjut nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang sebelumnya dilakukan Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.
“Dalam agenda hari ini, Diskominfotiksan Pekanbaru dan Diskominfo Solok yang datang dipimpin oleh Asisten I dan Kepala Diskominfo Solok, melakukan PKS untuk mengembangkan kerja sama media dan TRC di Solok,” ujarnya.
Sebelum penandatanganan PKS, Diskominfotiksan Pekanbaru telah memaparkan mekanisme kerja sama media, termasuk penerapan regulasi dan penyesuaian terhadap perkembangan digitalisasi.
“Kita memberikan pemaparan mengenai bagaimana cara kita menerapkan kerja sama media, mengacu pada regulasi yang benar dan terus mengikuti digitalisasi,” jelas Ardiansyah.
Selain pengelolaan media, kerja sama tersebut mencakup pengembangan layanan TRC 112. Di Pekanbaru, layanan ini menjadi saluran pengaduan darurat satu pintu bagi masyarakat untuk meminta penanganan atas berbagai kejadian yang membutuhkan respons cepat.
Ardiansyah menyatakan Diskominfotiksan Pekanbaru siap berbagi pengalaman dalam pengembangan layanan tersebut agar dapat diterapkan di Kota Solok.
“Diskominfo Pekanbaru berkomitmen untuk mendukung Solok agar dapat menerapkan layanan TRC 112 Pekanbaru, sebagai layanan yang sigap dan tanggap terhadap laporan masyarakat,” pungkasnya.
Meski PKS telah dilakukan, penerapan layanan TRC 112 di Solok masih memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan, kesiapan operator, integrasi dengan instansi penanganan darurat, serta mekanisme tindak lanjut laporan masyarakat.





