Serang (Outsiders) – Jaring nelayan yang tersangkut, sampah laut, dan aktivitas manusia menjadi sejumlah ancaman bagi bangkai kapal perang Amerika Serikat USS Houston (CA-30) di Teluk Banten, Banten. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan pengawasan berbasis masyarakat untuk melindungi situs bersejarah bawah air tersebut melalui program hibah Pemerintah Amerika Serikat senilai US$227.000.
Program bertajuk Protection of the World War II Shipwreck Site of the USS Houston itu diluncurkan di @america, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Pelaksanaannya direncanakan berlangsung selama 24 bulan, mulai akhir 2026 hingga pertengahan 2028.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, perlindungan warisan budaya bawah air memerlukan kerja sama lintas negara, dukungan ilmu pengetahuan, dan keterlibatan masyarakat pesisir.
“Pelestarian warisan budaya bawah air membutuhkan kolaborasi lintas negara, dukungan ilmu pengetahuan, dan keterlibatan aktif masyarakat pesisir,” kata Trenggono dalam keterangan resmi, Jumat pekan lalu (23/10/2026).
Menurut KKP, survei pada 2015 dan 2018 mengidentifikasi sejumlah risiko terhadap bangkai kapal tersebut, termasuk jaring nelayan yang tersangkut, sampah laut, serta potensi kerusakan akibat aktivitas manusia.
Program yang didukung Ambassadors Fund for Cultural Preservation (AFCP) Pemerintah Amerika Serikat itu mencakup pencegahan pengambilan material kapal secara ilegal dan perlindungan situs dari praktik penangkapan ikan yang merusak.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) I Nyoman Radiarta mengatakan, tiga kelompok masyarakat pengawas (Pokmaswas) akan dibentuk dan dilatih di Pulau Panjang, Karangantu, dan Bojonegara.
Kelompok tersebut akan mendapat pelatihan pemantauan situs dan mekanisme pelaporan. Program juga mencakup edukasi publik melalui pameran serta kanal digital, dengan melibatkan pemerintah daerah, akademisi, organisasi masyarakat, dan warga setempat.
“Masyarakat pesisir memiliki peran strategis karena berada paling dekat dengan situs dan aktivitas perairan sehari-hari. Pengawasan berbasis masyarakat diharapkan dapat melengkapi penegakan hukum oleh instansi berwenang sekaligus membangun kesadaran untuk menjaga warisan maritim,” ujar Nyoman.
USS Houston merupakan kapal penjelajah berat Angkatan Laut Amerika Serikat yang tenggelam bersama kapal Australia HMAS Perth dalam Pertempuran Selat Sunda pada 28 Februari hingga 1 Maret 1942, saat Perang Dunia II. Kedua kapal tersebut menjadi bagian dari sejarah perang di kawasan perairan Indonesia dan dipandang sebagai situs makam perang.
Melalui program ini, KKP dan mitra kerja sama menargetkan keterlibatan masyarakat dalam pemantauan dan pelaporan potensi gangguan terhadap situs USS Houston. Namun, keterangan program yang disampaikan KKP belum merinci target terukur pengurangan kerusakan maupun kondisi terkini bangkai kapal berdasarkan survei terbaru.





