Indonesia Butuh 9.613 Kapal hingga 2029, Kolaborasi Jadi Kunci Ekosistem Maritim Jadi Solusi

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi meminta seluruh pemangku kepentingan maritim membangun kolaborasi untuk memenuhi kebutuhan armada nasional. Menurut Dudy, pemerintah, operator, galangan kapal, pelabuhan, lembaga pembiayaan, hingga penyedia teknologi harus terhubung agar layanan transportasi laut tetap aman, andal, terjangkau, dan sesuai kebutuhan masyarakat. (Foto: Kementerian Perhubungan)

Jakarta (Outsiders) – Indonesia diproyeksikan membutuhkan sekitar 15.105 unit kapal hingga 2029. Sementara pembangunan kapal sepanjang 2024 hingga September 2026 baru mencapai sekitar 5.492 unit, sehingga masih terdapat kebutuhan sekitar 9.613 unit kapal.

Kondisi tersebut membuat pemenuhan armada nasional tidak cukup dilakukan oleh pemerintah sendiri. Kementerian Perhubungan menilai kerja sama antara pemerintah, operator, industri galangan kapal, pelabuhan, lembaga pembiayaan, hingga penyedia teknologi diperlukan agar kebutuhan armada dapat dipenuhi sesuai karakteristik rute dan kebutuhan masyarakat.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan persoalan utama sektor transportasi laut bukan semata luasnya jaringan pelayaran, tetapi kemampuan menyediakan armada yang memadai untuk melayani jaringan tersebut.

“Tantangannya bukan seberapa luas jaringan yang tersedia, tetapi bagaimana memastikan jaringan tersebut dilayani oleh armada yang cukup, sesuai dengan karakteristik rute, didukung pelabuhan yang memadai, serta mampu memberikan pelayanan yang aman, andal, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujar Dudy dalam Workshop Danantara’s Maritime Industry Dialogue: Accelerating Indonesia’s Maritime Corridor Development di Wisma Danantara, Jakarta, Selasa kemarin (6/10).

Saat ini Indonesia memiliki 636 pelabuhan laut dan 132 pelabuhan penyeberangan. Jaringan tersebut didukung 107 trayek kapal perintis, 41 trayek Tol Laut, 18 trayek kapal rede, 26 trayek PSO Pelni, dan enam trayek kapal ternak.

Dari sisi armada, terdapat 6.178 kapal penumpang dan 52.788 kapal barang. Jumlah tersebut masih perlu disesuaikan dengan kebutuhan armada nasional hingga 2029 yang diproyeksikan mencapai 15.105 unit kapal.

“Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki tantangan besar, bagaimana kebutuhan armada nasional dapat dipenuhi oleh kemampuan industri dalam negeri dan bagaimana regulasi dapat menciptakan ruang bagi pertumbuhan industri sekaligus tetap menjamin keselamatan, efisiensi, dan daya saing,” jelas Dudy.

Persoalan armada juga berkaitan dengan usia kapal. Data per 5 Oktober 2026 menunjukkan ASDP memiliki 142 kapal dengan rata-rata usia sekitar 30 tahun. Sementara PELNI mengoperasikan 26 kapal dengan rata-rata usia armada sekitar 32 tahun.

Karena itu, kebutuhan armada nasional mencakup pembangunan kapal baru sekaligus peremajaan kapal yang sudah berusia tua. Proses tersebut membutuhkan keterhubungan antara kemampuan produksi galangan, ketersediaan komponen, pembiayaan, kepastian permintaan, dan kesiapan infrastruktur pelabuhan.

Kemenhub juga menempatkan aspek regulasi sebagai bagian dari ekosistem tersebut. Harmonisasi kebijakan pelayaran dan pembangunan kapal dilakukan dengan menyesuaikan ketentuan nasional terhadap perkembangan regulasi International Maritime Organization (IMO) dan teknologi.

Pemerintah juga membuka ruang bagi penggunaan teknologi alternatif dengan tingkat keselamatan yang setara, disertai peningkatan kemampuan industri dan sumber daya manusia serta penyesuaian proses pemeriksaan, pengujian, dan sertifikasi.

“Diperlukan penyederhanaan proses dan birokrasi, sementara standar keselamatan harus tetap kita jaga sehingga industri memperoleh kepastian proses dan waktu tanpa mengurangi kualitas maupun keselamatan kapal yang dibangun,” tutur Dudy.

Menurut Kemenhub, keterhubungan antarpemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam memenuhi kebutuhan armada tersebut. Pemerintah memiliki fungsi regulasi dan kebijakan, operator memiliki kebutuhan layanan, galangan memiliki kapasitas produksi, pelabuhan menjadi bagian dari infrastruktur layanan, sedangkan lembaga pembiayaan dan penyedia teknologi menopang sisi investasi serta inovasi.

Pemenuhan armada dengan pola tersebut diharapkan membuat kebutuhan transportasi laut masyarakat dapat dilayani dengan kapal yang sesuai rute, aman, andal, dan terjangkau sekaligus memberi ruang bagi industri perkapalan dalam negeri untuk berkembang.

Workshop tersebut turut dihadiri Managing Director Industrialisasi Danantara Ardy Muawin, Chief Technology Officer (CTO) Danantara Sigit Puji Santosa, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian Setia Diarta, serta pimpinan BUMN dan perusahaan transportasi laut.

Pos terkait