Jalur Tidak Resmi di Perbatasan RI-Malaysia Jadi Sasaran Peninjauan Tim Gabungan

Jalur tidak resmi yang berpotensi digunakan untuk melintas di luar prosedur menjadi sasaran peninjauan tim gabungan di perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis (22/10/2026). Peninjauan dilakukan dalam rangka pengawasan orang asing dan koordinasi antarinstansi di kawasan perbatasan. (Foto: BNPPDT)

Bengkayang (Outsiders) – Jalur tidak resmi yang berpotensi digunakan untuk melintas di luar prosedur menjadi salah satu sasaran peninjauan tim gabungan di kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Peninjauan dilakukan setelah Forum Koordinasi Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kecamatan Jagoi Babang Tahun 2026 di Ruang Rapat Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang, Kamis (22/10/2026).

Bacaan Lainnya

Forum tersebut membahas pengawasan orang asing, pertukaran informasi antarinstansi, serta potensi pelanggaran keimigrasian di wilayah perbatasan. Tim gabungan kemudian meninjau kawasan Titik Nol perbatasan untuk melihat kondisi lapangan, termasuk akses yang berpotensi digunakan di luar prosedur resmi.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Singkawang, Dadang, mengatakan koordinasi antarinstansi diperlukan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pelanggaran keimigrasian, terutama di wilayah dengan mobilitas lintas negara.

“Melalui TIMPORA, kita dapat memperkuat pertukaran informasi dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi pelanggaran keimigrasian,” ujar Dadang.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian, Anka Juan, memaparkan pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) untuk mendukung pelaporan dan pemantauan keberadaan warga negara asing.

Sejumlah potensi pelanggaran turut dibahas, antara lain tinggal melebihi masa izin (overstay), penyalahgunaan izin tinggal, kejahatan siber, dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Namun, forum tersebut tidak menyebutkan adanya kasus pelanggaran tertentu yang ditemukan dalam kegiatan itu.

Kepala PLBN Jagoi Babang, Misdo J. Purba, mengatakan koordinasi diperlukan agar setiap persoalan lintas batas dapat ditangani sesuai tugas dan kewenangan masing-masing instansi.

“Kerja sama yang baik sangat diperlukan untuk mendukung penanganan berbagai persoalan lintas batas secara tepat sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi,” kata Misdo.

Selain pengawasan di lapangan, pemerintah Kecamatan Jagoi Babang menyoroti perlunya sosialisasi aturan keimigrasian hingga tingkat desa. Langkah tersebut diharapkan membantu masyarakat memahami ketentuan lintas batas dan mengetahui prosedur yang berlaku.

Perwakilan Bea Cukai juga membahas mekanisme penindakan terhadap barang dan kendaraan dalam pengawasan lintas batas sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini melibatkan unsur Imigrasi, pengelola PLBN, TNI, Polri, BIN, BAIS TNI, Bea Cukai, instansi karantina, pemerintah kecamatan, serta perwakilan enam desa di Kecamatan Jagoi Babang.

PLBN Jagoi Babang dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Melalui koordinasi dan peninjauan lapangan tersebut, instansi terkait berupaya menyelaraskan pengawasan orang asing dan penanganan persoalan lintas batas di wilayah Indonesia-Malaysia.

Pos terkait