Jakarta (Outsiders) – Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menerima tugas dan tanggung jawab sebagai Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan dan Daerah Terpencil (BNPPDT) dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Kantor Sekretariat Tetap BNPPDT, Jakarta, Senin (19/10/2026). Pengelolaan 15 Pos Lintas Batas Negara (PLBN), penyelesaian persoalan batas negara, serta pembangunan kawasan perbatasan menjadi bagian dari tugas yang harus ditangani lembaga tersebut.
Tito menyebutkan, dari 15 PLBN yang telah dibangun, sebanyak 12 pos sudah beroperasi. Tiga PLBN lainnya belum memiliki counterpart atau fasilitas pendukung di negara tetangga.
Selain mengoordinasikan pengelolaan perbatasan darat dan laut, BNPPDT bertugas menangani persoalan batas negara pada sejumlah segmen serta mengoordinasikan pembangunan kawasan perbatasan dan daerah terpencil.
Tito berharap kepemimpinan Maruli dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas tersebut, termasuk setelah cakupan mandat lembaga diperluas ke daerah tertinggal.
“Saya berharap banyak di bawah Jenderal Maruli yang sudah banyak pengalaman dan masih menjabat sebagai Wakil Panglima TNI, tugas-tugas BNPP ini ditambah daerah tertinggal akan lebih efektif,” kata Tito.
Maruli menyatakan akan melanjutkan program yang sedang berjalan, mengevaluasi pelaksanaan kegiatan, serta meneruskan rencana yang belum terlaksana. Menurut dia, sejumlah program yang direncanakan tahun ini akan diimplementasikan pada tahun mendatang.
“Kita akan melanjutkan apa-apa yang sedang dalam proses pengerjaan dan juga apa yang perlu ditingkatkan. Banyak hal yang sudah direncanakan tahun ini yang akan diimplementasikan tahun depan untuk peningkatan BNPP. Ditambah lagi nanti dengan BNPPDT, mudah-mudahan kita akan lebih expand lagi ke depannya,” tuturnya.
Maruli juga menyoroti perluasan tanggung jawab lembaga yang kini mencakup peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah terpencil dan kawasan yang berpotensi menjadi zona penyangga atau buffer zone negara.
“Selain mengelola perbatasan, kami juga akan bertanggung jawab untuk meningkatkan kesejahteraan di daerah-daerah yang diharapkan menjadi buffer zone, seperti yang tadi disampaikan oleh Bapak Mendagri,” ujar Maruli.
Sebelum menerima penyerahan tugas, Maruli telah memperoleh arahan dari Tito mengenai pelaksanaan mandat BNPPDT. Ia menyatakan akan memanfaatkan perangkat kelembagaan yang tersedia sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan.
Dengan perluasan mandat tersebut, koordinasi pengelolaan perbatasan dan pembangunan daerah terpencil menjadi bagian dari tanggung jawab BNPPDT. Namun, rincian program prioritas, target pembangunan, dan alokasi anggaran untuk pelaksanaan mandat baru itu belum dijelaskan dalam keterangan yang disampaikan.





