“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya memahami aturan keimigrasian serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang. Generasi muda harus mampu melindungi diri dari berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan kurangnya informasi,” ujar Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rianto Hendro Santoso.
Pekanbaru (Outsiders) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru kembali menggelar program Immigration Goes to School dengan fokus edukasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada para pelajar di SMK Negeri 2 Pekanbaru, Rabu (13/05/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kewaspadaan generasi muda terhadap berbagai modus perdagangan orang yang kini semakin beragam, terutama melalui tawaran pekerjaan ilegal ke luar negeri.
Kasus TPPO di Riau Masih Jadi Ancaman
Sepanjang tahun 2025, Polda Riau merilis akhir tahun, Minggu (28/12/2025) di Mapolda Riau menangani 20 perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan 21 perkara berhasil diselesaikan, melibatkan 34 tersangka dan 185 korban. Modus terbanyak menyasar pekerja migran ilegal (PMI) dan pembantu rumah tangga, kelompok rentan.
Dibanding tahun 2024, Kasus perdagangan orang di Provinsi Riau dalam beberapa tahun terakhir masih menjadi perhatian aparat penegak hukum. Sepanjang 2024, Polda Riau mengungkap 20 kasus TPPO dan berhasil menyelamatkan 71 korban, termasuk 12 korban yang dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Jumlah tersebut memang menurun dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 52 perkara, namun Riau tetap dinilai menjadi salah satu wilayah rawan TPPO karena memiliki jalur laut strategis yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Imigrasi Ingatkan Modus Pekerjaan Ilegal
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Rianto Hendro Santoso, mengatakan edukasi sejak dini penting untuk melindungi generasi muda dari kejahatan perdagangan orang.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya memahami aturan keimigrasian serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya Tindak Pidana Perdagangan Orang. Generasi muda harus mampu melindungi diri dari berbagai modus kejahatan yang memanfaatkan kurangnya informasi,” ujar Rianto.
Menurutnya, banyak korban TPPO awalnya tergiur tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi tanpa memahami prosedur legal keberangkatan kerja ke luar negeri.
Pelajar Dibekali Cara Mencegah TPPO
Materi mengenai bahaya TPPO disampaikan oleh Analis Keimigrasian Ahli Pertama, Dedy Kurnianto.
Dalam sosialisasi tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai berbagai modus perdagangan orang, mulai dari perekrutan pekerja ilegal, eksploitasi seksual, hingga penipuan berkedok lowongan kerja luar negeri.
Siswa juga dibekali langkah pencegahan agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan ilegal maupun ajakan keberangkatan non-prosedural.
Selain itu, Analis Keimigrasian Ahli Muda, Lukman Supriadi, turut memberikan edukasi mengenai layanan keimigrasian dan pentingnya menjaga dokumen perjalanan.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMKN 2 Pekanbaru, Wawan Suryawan, mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai relevan dengan kondisi saat ini.
“Kami menyambut baik kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Pekanbaru. Materi yang disampaikan sangat relevan dan penting bagi para siswa, terutama terkait kewaspadaan terhadap bahaya TPPO yang saat ini menjadi perhatian bersama,” ujarnya. (**)





