Penyebaran Paham Radikal Lewat Media Sosial Jadi Perhatian di Siak

ilustrasi

Siak (Outsiders) – Pemerintah Kabupaten Siak bersama Polres Siak dan Densus 88 Anti Teror Polri memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET), terutama yang berkembang melalui media sosial dan ruang digital.

Wakil Bupati Siak Syamsurizal mengatakan kondisi Kabupaten Siak saat ini masih aman dan kondusif. Meski demikian, ia meminta seluruh elemen masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan melalui edukasi dan sosialisasi.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah Siak saat ini dalam kondisi aman dan kondusif, namun upaya pencegahan tetap harus dilakukan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi seperti ini,” kata Syamsurizal saat membuka kegiatan di Zamrud Room, Komplek Rumah Rakyat, Kamis (7/5/2026).

Menurut dia, penyebaran paham radikal saat ini semakin mudah menjangkau masyarakat melalui platform digital. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan sejak dini mulai dari lingkungan keluarga hingga sekolah.

“Kami mengapresiasi peran Densus 88, ini juga menjadi tugas kita bersama agar masyarakat kita waspada terhadap paham IRET ini. Apalagi di era digital baik lewat media sosial maupun video game,” ujarnya.

Syamsurizal mengatakan penguatan nilai keagamaan dan hubungan sosial menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah berkembangnya paham radikal di tengah masyarakat.

“Hubungan kita manusia dengan Allah (hablu minallah) dan hubungan kita dengan sesama manusia (hablu minannas), karena jika dua hal ini kuat, insyaAllah dapat menghindarkan kita dari hal-hal yang tidak baik,” katanya.

Sementara itu, Kasat Intel Polres Siak yang diwakili Brigpol Omes menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah di Kabupaten Siak sebagai bagian dari deteksi dini penyebaran paham radikal.

“Untuk Kabupaten Siak, kegiatan ini sudah masuk di wilayah Perawang hampir 80 persen, mencakup seluruh SMA dan SMP. Di Kecamatan Siak sendiri, kami juga sudah masuk ke beberapa sekolah tingkat SMA dan SMP,” ujarnya.

Narasumber Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, Brigpol Bayu Oktara, mengatakan pendekatan penanganan yang dilakukan saat ini lebih mengedepankan langkah pencegahan melalui strategi non-penal.

“Ideologi teror bisa menyasar siapa saja, tanpa memandang agama, latar belakang pekerjaan maupun pendidikan. Pendekatan kami saat ini adalah pencegahan melalui non-penal, dengan fokus sosialisasi dan pembinaan menuju target zero attack,” kata Bayu.

Menurut dia, kelompok muda menjadi sasaran utama penyebaran paham radikal karena berada dalam fase pencarian jati diri. Penyebaran paham tersebut kini banyak dilakukan melalui media sosial.

“Pelaku teror menargetkan pemuda yang sedang mencari jati diri. Saat ini penyebaran paham radikal juga banyak melalui media sosial, mereka tidak lagi datang dari rumah ke rumah, tetapi masuk lewat ruang digital,” ujarnya.

Bayu menambahkan, apabila ditemukan individu yang mulai terpapar paham radikal, pihaknya akan melakukan pendekatan pembinaan dan pendampingan.

“Jika ada yang terindikasi, kami lakukan pendekatan dan pembinaan. Kami coba mediasi, dirangkul, dan arahkan agar mereka bisa kembali ke pemahaman yang benar,” katanya.

Kegiatan tersebut juga melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak dalam penyebaran edukasi pencegahan radikalisme melalui media sosial kepada masyarakat.

Pos terkait