Demi Estetika, Keamanan dan Keselamatan, Pemko Pekanbaru Wacanakan Instalasi Kabel Fiber Optik Bawah Tanah

Ilustrasi

Pekanbaru (Outsiders) –  Penataan ulang kabel serat optic sejumlah perusahaan telokomunikasi di Kota Pekanbaru, dipandang perlu untuk dilakukan. Hal tersebut tidak saja berkaitan dengan estetikan kota, namun juga berkaitan dengan faktor keselamatan, terutama bagi pengguna jalan.

Pembahasan itu mengemuka

Bacaan Lainnya

Hal tersebut juga menjadi perhatian Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, dalam Rapat Koordinasi Wilayah Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Riau di Hotel Pangeran, Kamis (7/5/2026), yang mengatakan penataan kabel telekomunikasi menjadi kebutuhan mendesak seiring semakin banyaknya jaringan yang terpasang di kawasan perkotaan, namun  kabel yang tidak tertata selain mengganggu pemandangan kota juga berpotensi menimbulkan risiko bagi masyarakat.

“Kami ingin menciptakan suasana kolaboratif. Kegiatan usaha berjalan, kebutuhan masyarakat terpenuhi, tetapi estetika kota dan kenyamanan pengguna jalan juga tetap terjaga,” ujar Ingot dikutip Jumat (8/5/2026).

Pemko Pekanbaru pun mulai mewacanakan penataan jaringan kabel udara menuju sistem utilitas bawah tanah secara bertahap. Konsep tersebut dinilai mampu menciptakan wajah kota yang lebih rapi, modern, dan aman dari risiko kabel menjuntai maupun gangguan jaringan.

“Harapan kami ke depan, memang idealnya tidak ada lagi kabel di atas. Tetapi semua perlu tahapan. Kami mulai bertitik di beberapa lokasi terlebih dahulu, kemudian dilakukan secara bertahap,” jelasnya.

Selain menjaga estetika, sistem kabel bawah tanah juga dinilai dapat mengurangi potensi kecelakaan dan gangguan akibat kabel yang kusut atau instalasi yang tidak tertata.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi, Jerry Mangasas Swandy, mengatakan persoalan kabel fiber optik semrawut menjadi tantangan hampir di seluruh kota besar di Indonesia.

“Penataan jaringan merupakan sebuah keniscayaan. Ini bukan hanya persoalan Pekanbaru, tetapi hampir terjadi di banyak kota di Indonesia,” katanya.

Menurut Jerry, pembangunan jaringan bawah tanah membutuhkan investasi besar dan dukungan regulasi yang jelas dari pemerintah daerah, terutama terkait Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT).

Ia menegaskan, penataan jaringan harus tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan pemerintah, pelaku usaha, dan pelayanan masyarakat.

“Kepentingan negara harus terlindungi, pelaku usaha tetap berjalan, dan yang paling utama pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” tutupnya.

 

Pos terkait