Truk ODOL Masih Nekat Masuk Kota, Dishub Perketat Pengawasan

Dinas Perhubungan mengintensifkan penjagaan terhadap truk Over Dimension Over Loading (ODOL) yang masih nekat melintas di jalanan dalam kota - (Foto: pekanbaru.go.id)

Pekanbaru (Outsiders) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengintensifkan pengawasan terhadap truk over dimension over loading (ODOL) yang masih nekat melintas di jalan dalam kota.

Pengawasan dilakukan dengan menempatkan petugas di sejumlah pintu masuk kota untuk menghalau kendaraan bertonase besar tersebut agar tidak masuk ke wilayah perkotaan.

Bacaan Lainnya

Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengatakan penjagaan dilakukan di empat simpul utama, yakni Jalan Garuda Sakti, Bundaran Tugu Songket SM Amin–Tuanku Tambusai, simpul Garuda Sakti–HR Soebrantas, serta Bundaran Restu Ibu Jalan Siak II.

“Yang menjadi akses pintu masuk ODOL dalam kota itu kita jaga. Dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 22.00 WIB,” ujar Masykur, Senin (04/05/2026).

Ia menjelaskan, petugas disiagakan secara bergantian di lokasi tersebut. Jika ditemukan truk ODOL yang tetap mencoba masuk ke dalam kota, petugas akan langsung mengarahkan pengemudi untuk putar balik.

Untuk memperkuat pengawasan, Dishub juga menambah penjagaan di titik rawan, yakni U-turn Rumah Sakit Sansani di Jalan Soekarno Hatta. Langkah ini dilakukan karena masih ditemukan kendaraan ODOL yang masuk melalui jalur tersebut dengan berbagai alasan.

“Kita sering kebobolan dari Simpang Arhanud Kubang, masuk ke Jalan Soekarno Hatta alasannya isi BBM, ada gudang di situ. Ternyata tidak, alasan saja, malah masuk ke HR Soebrantas,” jelasnya.

Meski pengawasan diperketat, Dishub mengakui masih ada satu hingga dua kendaraan ODOL yang lolos dan melintas di dalam kota. Oleh karena itu, patroli rutin tetap dilakukan untuk menindak pelanggaran di lapangan.

Sebelumnya, kendaraan angkutan barang memang hanya diperbolehkan melintas di dalam kota pada malam hari, yakni sekitar pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. Namun, pelanggaran masih kerap terjadi pada siang hingga sore hari.

Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah kerusakan infrastruktur jalan akibat beban kendaraan berat yang melebihi kapasitas.

Pos terkait