Diduga Hendak Transaksi Senjata, Wadanyon TPNPB-OPM Ditangkap di Bandara Dekai

Abdon Kisamdu, Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur (Foto: Yon 462 Pasgat bersama Satgas Mandala Koops TNI Habema)

Yahukimo (Outsiders) – Abdon Kisamdu, yang disebut sebagai Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur, ditangkap pasukan TNI Angkatan Udara  saat tiba di Bandara Nop Goliat Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Sabtu (19/9/2026).

Abdon diduga hendak melakukan transaksi pembelian senjata api ilegal. Dugaan tersebut berdasarkan percakapan yang ditemukan personel TNI pada telepon genggam miliknya.

Penangkapan dilakukan personel Yon 462 Pasgat bersama Satgas Mandala Koops TNI AU Habema di bawah kendali Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) III.

Pangkogabwilhan III Letjen TNI Lucky Avianto mengatakan Abdon tiba menggunakan pesawat Trigana Air nomor penerbangan PK-YSC jenis Boeing 737-500 yang mendarat di Bandara Nop Goliat Dekai sekitar pukul 15.00 WIT.

Sebelum melakukan penangkapan, personel TNI lebih dahulu mengamankan akses keluar dan masuk bandara. “Kami menerima informasi tentang keberadaan DPO Mabes Polri sehingga kami mengamankan lokasi di Bandara Nop Goliat Dekai,” ujar Lucky kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).

Menurut Lucky, Abdon telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Mabes Polri.Setelah diamankan, Abdon disebut akan diserahkan kepada Polres setempat untuk menjalani proses hukum.

TNI menyebut kelompok TPNPB-OPM Kodap 35 Bintang Timur terlibat dalam sejumlah aksi kekerasan dan tindak kriminal di Kabupaten Pegunungan Bintang. Lucky menegaskan seluruh proses terhadap Abdon akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia juga mengatakan personel TNI di bawah kendali Kogabwilhan III akan tetap mengedepankan Rules of Engagement (ROE), profesionalitas, serta penghormatan terhadap hukum dan hak asasi manusia dalam menjalankan tugas.

Pos terkait