Bengkalis (Outsiders) – Polisi menggagalkan penyelundupan 65 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Malaysia di Kabupaten Bengkalis, Riau. Narkotika tersebut diduga masuk melalui jalur laut sebelum dibawa menuju daratan menggunakan kapal motor nelayan.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana pengiriman narkotika melalui perairan Kecamatan Bantan. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis.
Petugas selanjutnya melakukan penyergapan terhadap sebuah mobil Mitsubishi L300 dengan nomor polisi BM 8955 BN di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Bantan. Kendaraan tersebut dikemudikan pria berinisial S.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan empat karung berisi 65 bungkus barang yang diduga narkotika jenis sabu. S berikut barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bantan untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengembangan penyidikan mengarah kepada dua pelaku lain, yakni ST dan P. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.
“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, petugas mengamankan dua pelaku tambahan yang diduga memiliki peran membawa karung berisi sabu dari perairan laut menuju daratan,” ujar Fahrian.
Menurut polisi, ST dan P diduga menggunakan sebuah kapal motor nelayan untuk mengangkut karung berisi narkotika dari kawasan perairan menuju daratan Bengkalis.
Penyidik kemudian bergerak ke sebuah ruko dua lantai di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis. Penggeledahan di lokasi itu menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengemasan narkotika, antara lain tas berwarna hitam, kantong plastik dan karung.
Selain 65 kilogram sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit mobil pikap, satu sepeda motor, satu kapal motor dan tiga telepon seluler.
Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk kepentingan penyidikan.
Fahrian mengatakan polisi masih mendalami keterlibatan para tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih besar di balik pengiriman sabu tersebut.
“Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kolaborasi dan sinergi antarjajaran sangat penting dalam mengungkap serta memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” katanya.
Hasil pemeriksaan awal polisi mengindikasikan sabu tersebut dikirim dari jaringan internasional di Malaysia. Barang haram itu diduga telah beberapa kali melintasi wilayah hukum Kabupaten Bengkalis sebelum akhirnya digagalkan.
Polisi memastikan penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk kemungkinan jaringan pengendali dan jalur distribusi narkotika dari Malaysia menuju wilayah Riau.





