Jakarta (Outsiders) – Pemerintah membahas percepatan penanganan dampak perubahan garis batas negara di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara. Berdasarkan kesepakatan garis batas terbaru, Indonesia memperoleh tambahan wilayah seluas 127,3 hektare dari sisi Malaysia.
Sebaliknya, wilayah seluas 4,9 hektare yang sebelumnya berada di Indonesia kini masuk ke wilayah Malaysia.
Pembahasan tersebut menjadi salah satu hasil utama audiensi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI bersama Kantor Staf Presiden (KSP) di Sekretariat Tetap BNPP RI, Rabu (9/9/2026).
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI Nurdin mengatakan perubahan garis batas tersebut membutuhkan penanganan lebih lanjut agar proses penegasan batas dapat berjalan seiring dengan pengelolaan kawasan dan kepentingan masyarakat di wilayah perbatasan.
Selain persoalan Pulau Sebatik, BNPP dan KSP membahas sejumlah agenda strategis pengelolaan perbatasan, mulai dari penyelesaian persoalan batas dengan negara tetangga hingga penguatan keamanan kawasan perbatasan.
Untuk batas darat, pemerintah mendorong penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) antara Indonesia dan Malaysia, persoalan Unresolved Segment dan Unsurveyed Segment Indonesia-Timor Leste, serta penegasan batas Indonesia-Papua Nugini.
Pemerintah juga melanjutkan penyelesaian batas maritim yang menjadi bagian penting dalam memastikan kejelasan wilayah kedaulatan Indonesia.
Di sisi keamanan, pengelolaan kawasan perbatasan akan diperkuat melalui pembangunan pilar batas negara, Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP), pos pengamanan perbatasan, Pos TNI Angkatan Laut, serta fasilitas kepolisian seperti Mako Polsek dan Polsubsektor.
Penguatan keamanan juga diarahkan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan perbatasan.
Sementara itu, pemerintah akan mengembangkan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) tidak hanya sebagai pintu keluar-masuk orang dan barang, tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat.
BNPP menilai pengelolaan lintas batas perlu mencakup peningkatan sistem pelayanan orang dan barang, pemetaan jalur tidak resmi, serta penguatan koordinasi antarinstansi dan masyarakat.
Staf Khusus KSP Hera Nugrahayu mengatakan kolaborasi antara BNPP dan KSP perlu diperkuat agar berbagai agenda tersebut dapat berjalan lebih cepat.
Menurut dia, program yang disampaikan BNPP telah memiliki landasan, perencanaan, dan desain yang jelas. Namun, penguatan tata kelola dan koordinasi masih diperlukan untuk mempercepat pencapaian target.
“Harapannya ke depan kita bisa saling berkolaborasi melalui audiensi ini, termasuk bagaimana teknis koordinasi dan kolaborasi yang lebih intens untuk mempercepat transformasi kawasan perbatasan sebagai beranda Indonesia,” kata Hera.
Pemerintah menargetkan pengelolaan kawasan perbatasan tidak berhenti pada penegasan garis wilayah. Kawasan tersebut juga diarahkan menjadi wilayah yang aman, terhubung, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah terdepan Indonesia.





