Banyuasin (Outsiders) – Lima tahun bukan waktu yang singkat bagi sebuah keluarga untuk menunggu kepastian. Sejak Rabu, 27 Oktober 2021, RM (18) dan adiknya, AM (13), tak pernah kembali ke rumah. Kakak-adik itu pergi menggunakan sepeda motor. Namun, sejak sore hari, komunikasi dengan keduanya terputus.
Pencarian dilakukan keluarga. Hari berganti bulan, bulan berganti tahun. Keberadaan keduanya tetap menjadi misteri, hingga Ahad (6/9/2026), sebuah temuan tak terduga di sekitar Perumahan Amanah, Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, membuka kembali jejak yang selama ini hilang.
Seorang warga yang sedang mencari kayu menemukan rangka sepeda motor di dalam sebuah parit. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada ketua RT. Rangka sepeda motor tersebut ternyata bukan satu-satunya petunjuk.
Tak jauh dari lokasi, terdapat sebuah rumah kosong. Ketua RT yang menindaklanjuti laporan warga kemudian memeriksa rumah tersebut. Di dalamnya ditemukan kerangka manusia.
Temuan tersebut segera dilaporkan ke Polsek Talang Kelapa. Polisi turun tangan untuk mengidentifikasi kerangka sekaligus menelusuri kemungkinan keterkaitannya dengan laporan orang hilang yang belum terpecahkan.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino memerintahkan Kapolsek Talang Kelapa AKP Mukhlis bersama Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Shandy Kharisma memimpin penyelidikan.
Tim opsnal yang dipimpin Panit 3 Reskrim IPDA Joko Prakoso kemudian bergerak melakukan pendalaman. Petunjuk demi petunjuk dikumpulkan. Polisi akhirnya mengidentifikasi korban yang diduga berkaitan dengan temuan tersebut. Penyelidikan kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial RS (27). Polisi menangkap RS di wilayah Kenten, Kecamatan Talang Kelapa.
Dari pengembangan penyidikan, muncul nama kedua, AD alias D (25). Tim opsnal kembali bergerak dan menangkapnya di kawasan Sungai Sedapat, Kecamatan Talang Kelapa. Dua orang kini berada dalam pemeriksaan polisi. Mereka diduga terlibat dalam kasus yang menimpa dua bersaudara tersebut.
Sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan korban turut diamankan. Di antaranya perlengkapan dan seragam sekolah, dua tas berisi buku pelajaran, sepatu, serta perhiasan berupa kalung, gelang dan cincin.
Rangka sepeda motor yang ditemukan di dalam parit juga menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan penyidik. Temuan kerangka manusia dan rangka sepeda motor menjadi titik balik setelah hampir lima tahun keluarga menunggu jawaban atas hilangnya RM dan AM.
Kapolres Banyuasin AKBP Risnan Aldino mengatakan penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa tersebut, termasuk motif dan peran masing-masing tersangka.
Kedua tersangka diproses atas sangkaan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 459 KUHP atau pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 KUHP.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan polisi akan terus mengusut perkara tersebut berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.
“Jajaran Polda Sumsel akan terus mengusut setiap bentuk kejahatan, termasuk perkara yang sudah berlangsung cukup lama. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap aktif menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ujar Nandang.
Kini proses hukum terhadap kedua tersangka terus berjalan. Penyidik melakukan pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Di balik proses hukum itu, satu hal yang selama hampir lima tahun menjadi pertanyaan keluarga mulai menemukan jawabannya.
RM dan AM yang pergi dari rumah pada 27 Oktober 2021 akhirnya ditemukan. Namun, kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi pada kakak-adik tersebut masih menunggu hasil penyidikan polisi.





