Bekasi (Outsiders) — Polisi menemukan puluhan paket narkotika sintetis selain sabu saat mengungkap dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Babelan, Kabupaten Bekasi. Dalam pengungkapan tersebut, dua pria diamankan bersama berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran dan pengolahan narkotika.
Pengungkapan dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi melalui Unit I Subnit II Satresnarkoba di kawasan Gang Attaufiq, Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Senin kemarin (24/8/2026).
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial TMF dan ADP, warga Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sintetis serta sabu di wilayah Kabupaten Bekasi. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan dan pendalaman.
Saat mendatangi lokasi yang dicurigai, petugas mengamankan kedua pria tersebut. Polisi kemudian menemukan sejumlah barang bukti narkotika dengan jenis dan bentuk yang berbeda.
Yang paling menonjol, polisi menemukan 39 paket narkotika jenis sintetis dengan berat bruto 104,48 gram. Selain itu, terdapat satu paket lain yang diduga narkotika sintetis dengan berat bruto 11,46 gram. Tak hanya narkotika sintetis, petugas juga menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 18 gram.
Temuan tersebut menunjukkan barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa sabu, tetapi juga dalam jumlah puluhan paket narkotika sintetis.
Polisi turut menyita sejumlah cairan dan peralatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan narkotika. Di antaranya satu botol cairan spray sintetis berwarna hijau sekitar 500 mililiter, satu botol spray sintetis berwarna oranye sekitar 300 mililiter, satu botol chloroform sekitar 1.300 mililiter, serta satu botol alkohol sekitar 250 mililiter.
Peralatan lain yang diamankan terdiri atas 29 botol spray kosong, empat jarum suntik, dua gelas ukur, satu corong, alat pencampur dan pengaduk, empat timbangan digital, plastik klip bening, empat lakban, serta dua unit telepon genggam.
Diduga Beroperasi Selama Lima Bulan
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, kedua terduga pelaku diduga telah menjalankan aktivitas peredaran tersebut selama kurang lebih lima bulan.
Polisi juga masih mendalami informasi mengenai asal barang yang diduga diperoleh melalui sebuah akun media sosial. Untuk kepentingan penyidikan, kedua terduga pelaku berikut seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi.
Penyidik selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, tes urine, serta pemeriksaan laboratoris terhadap barang bukti yang diamankan.
Polisi juga akan melengkapi administrasi penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Metro Bekasi memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bekasi.
Polisi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.





