Ribuan RT/ RW di Pekanbaru Bakal Dapat HP dari Pemko, Apa Fungsinya?

Pekanbaru (Outsiders) — Ribuan Ketua RT dan RW di Kota Pekanbaru bakal mendapat fasilitas telepon seluler (HP) dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Lantas, untuk apa HP tersebut diberikan?

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan HP tersebut akan digunakan untuk mendukung digitalisasi pelayanan pemerintahan hingga tingkat lingkungan. Ketua RT dan RW nantinya diharapkan menjadi penghubung layanan digital antara masyarakat dan pemerintah.

Bacaan Lainnya

“HP itu hanya fasilitas. Digitalisasi untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi susah payah dalam pengurusan surat menyurat di lingkungan Pemko Pekanbaru,” kata Agung, Selasa (18/8/2026).

Melalui perangkat tersebut, Ketua RT dan RW akan mendukung proses administrasi warga secara digital. Sejumlah layanan yang disiapkan antara lain pengurusan surat keterangan tidak mampu, surat keterangan menikah, hingga surat keterangan ahli waris.

Dengan sistem digital, warga diharapkan tidak perlu berulang kali datang ke kantor kelurahan hanya untuk mengurus dokumen administrasi. Pengajuan layanan dapat dilakukan melalui sistem digital yang disiapkan Pemko Pekanbaru.

HP tersebut juga akan difungsikan sebagai sarana mempercepat pelaporan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan. Ketua RT dan RW dapat menyampaikan informasi mengenai kondisi masyarakat kepada pemerintah sehingga penanganan persoalan di lapangan diharapkan lebih cepat.

Agung mengatakan digitalisasi pelayanan melalui RT dan RW penting karena keduanya berada paling dekat dengan masyarakat. Dengan demikian, informasi dari warga dapat lebih cepat diteruskan kepada pemerintah.

“Kita akan bekerja sama dengan beberapa provider. Karena RT/RW ini bisa menjangkau masyarakat paling bawah,” ujarnya.

Rencana pemberian HP tersebut muncul setelah Pemko Pekanbaru melantik Ketua RT dan RW terpilih di 15 kecamatan. Pemko menilai perangkat komunikasi dibutuhkan untuk menunjang peran RT dan RW sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat lingkungan.

Agung memastikan program tersebut direncanakan tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemko Pekanbaru akan menggandeng pihak swasta, termasuk perusahaan penyedia layanan telekomunikasi, untuk mendukung penyediaan perangkat dan layanan komunikasi.

Dengan program tersebut, HP yang diberikan kepada RT dan RW bukan hanya ditujukan sebagai alat komunikasi, tetapi menjadi bagian dari upaya Pemko Pekanbaru memindahkan sebagian pelayanan administrasi dan arus pelaporan ke sistem digital.

Pos terkait