Ribut-Ribut Kebun di Riau Belum Usai, Mafirion Sentil Agrinas: Jangan Asal Pilih Mitra KSO!

Pekanbaru (Outsiders) — Konflik di kawasan perkebunan Riau belum sepenuhnya reda. Di tengah peralihan pengelolaan sejumlah aset perkebunan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), muncul kekhawatiran baru, jangan sampai pergantian pengelola justru membawa kembali persoalan lama dengan wajah berbeda.

Anggota DPR RI Fraksi PKB Daerah Pemilihan Riau II, H. Mafirion, meminta Agrinas berhati-hati dalam menentukan perusahaan yang akan menjadi mitra kerja sama operasional (KSO).

Menurutnya, mitra pengelola tidak cukup hanya memiliki kemampuan mengelola kebun dan mengejar target produksi. Perusahaan yang dipercaya Agrinas juga harus mampu membangun hubungan dengan masyarakat serta menyelesaikan persoalan yang menyangkut lahan dan masyarakat adat.

Peringatan itu disampaikan Mafirion menyikapi masih terjadinya bentrokan dan konflik di sejumlah wilayah perkebunan Riau yang melibatkan masyarakat dengan pihak pengelola.

Ia tidak ingin persoalan tersebut kembali muncul setelah pengelolaan lahan beralih kepada Agrinas. “Jangan sampai pergantian pengelola hanya mengganti nama perusahaan, tetapi persoalan dengan masyarakat tetap terjadi,” ujarnya mengingatkan.

Bagi Mafirion, persoalan ini menjadi penting karena Agrinas membawa mandat mengelola aset perkebunan negara. Artinya, perubahan pengelola semestinya tidak sekadar memindahkan tanggung jawab bisnis, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbaiki hubungan antara perusahaan dan masyarakat.

Konflik Lama Jangan Berulang

Riau bukan wilayah yang asing dengan konflik perkebunan. Persoalan penguasaan dan pengelolaan lahan, akses masyarakat terhadap kebun, hubungan dengan pekerja dan masyarakat sekitar hingga hak masyarakat adat masih menjadi pekerjaan rumah di sejumlah daerah.

Mafirion mencontohkan persoalan di Rokan Hulu yang sempat memanas hingga terjadi bentrokan antarkelompok setelah adanya pengambilalihan pengelolaan lahan dan penunjukan pihak KSO.

Sementara sengketa lahan di Tambusai Utara dan Kota Garo juga menjadi perhatian hingga dilakukan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Riau dan Komnas HAM. Rangkaian persoalan tersebut, menurut Mafirion, harus menjadi bahan evaluasi Agrinas sebelum menentukan siapa yang diberi kepercayaan mengelola perkebunan.

Jangan sampai perusahaan yang memiliki rekam jejak bermasalah kembali memperoleh ruang untuk mengelola aset yang sama. “Kalau perusahaan penerima KSO mengabaikan masyarakat, memicu konflik, atau tidak mampu menyelesaikan persoalan dengan masyarakat adat, jangan diberikan kepercayaan untuk mengelola kebun,” imbuhnya

Ia bahkan meminta Agrinas berani menghentikan kerja sama apabila mitra yang dipilih terbukti tidak mampu menjaga hubungan dengan masyarakat.

Jangan Hanya Lihat Kemampuan Mengelola Kebun

Mafirion menilai proses seleksi mitra KSO harus melihat lebih jauh dari kemampuan teknis perusahaan. Kemampuan mengelola perkebunan memang penting. Namun, rekam jejak perusahaan dalam membangun hubungan sosial di sekitar kebun juga harus menjadi pertimbangan utama. Sebab, lahan perkebunan tidak berdiri sendiri.

Di sekelilingnya terdapat masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari kawasan tersebut, pekerja, koperasi, pelaku usaha lokal dan masyarakat adat yang memiliki kepentingan terhadap wilayah perkebunan.

Karena itu, perusahaan yang hanya mampu meningkatkan produksi tetapi gagal menjaga hubungan dengan masyarakat berpotensi kembali melahirkan konflik.

“Agrinas harus memastikan setiap perusahaan yang diberikan kepercayaan mengelola kebun benar-benar mampu membangun hubungan yang baik dengan masyarakat dan menghormati hak-hak masyarakat adat,” ungkapnya

Menurut Mafirion, kebun seharusnya menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat, bukan berubah menjadi sumber pertentangan. “Kita tidak ingin kebun yang seharusnya menjadi sumber kesejahteraan justru menjadi sumber konflik,” katanya lagi

Agrinas Diminta Evaluasi Semua Mitra

Untuk mencegah persoalan kembali berulang, Mafirion meminta Agrinas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan yang menjadi mitra pengelola.

Evaluasi itu terutama diarahkan kepada perusahaan yang memiliki catatan persoalan dengan masyarakat. Ia juga meminta proses evaluasi tidak hanya dilakukan berdasarkan laporan perusahaan.

Pemerintah daerah, tokoh masyarakat, masyarakat adat, koperasi dan kelompok yang memiliki kepentingan langsung terhadap perkebunan perlu dilibatkan agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kondisi di lapangan.

Dengan cara tersebut, Agrinas dapat mengetahui apakah sebuah perusahaan memang layak dipercaya untuk mengelola perkebunan dalam jangka panjang.

Masyarakat Jangan Jadi Penonton

Di tengah sorotan terhadap pola KSO, Mafirion juga mengapresiasi rencana Agrinas memperluas keterlibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan perkebunan.

Agrinas sebelumnya menyampaikan rencana mengarahkan pola KSO menuju sistem vendor dengan tujuan memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat serta membuka peluang bagi pelaku usaha lokal.

Namun, Mafirion mengingatkan agar perubahan pola tersebut tidak berhenti pada perubahan istilah kerja sama. Menurutnya, harus ada perubahan nyata dalam posisi masyarakat.

Masyarakat lokal harus memiliki kesempatan menjadi bagian dari aktivitas ekonomi perkebunan, baik sebagai pekerja, anggota koperasi, mitra usaha maupun pelaku usaha lokal. “Masyarakat lokal jangan hanya menjadi penonton di tanah mereka sendiri,” katanya

Dengan demikian, manfaat ekonomi dari perkebunan tidak hanya mengalir kepada perusahaan pengelola, tetapi juga dirasakan masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di sekitar kawasan tersebut.

Ukuran Keberhasilan Bukan Sekadar Untung

Mafirion menegaskan, pengelolaan perkebunan negara harus berpegang pada prinsip keadilan, transparansi, kemitraan dan keberlanjutan.

Ia mengingatkan bahwa keberhasilan Agrinas tidak seharusnya hanya dihitung dari peningkatan produksi maupun keuntungan perusahaan.

Ada ukuran lain yang menurutnya jauh lebih penting bagi masyarakat Riau: apakah konflik berkurang dan apakah masyarakat memperoleh manfaat dari keberadaan perkebunan.

Lanjut Mafirion, Agrinas adalah representasi negara dalam mengelola aset perkebunan. Karena itu, kehadiran Agrinas diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki persoalan yang selama ini terjadi. Tidak hanya mengganti perusahaan pengelola, tetapi juga memperbaiki pola hubungan dengan masyarakat.

“Keberhasilan Agrinas bukan hanya diukur dari berapa banyak produksi dan keuntungan yang diperoleh, tetapi juga dari seberapa banyak konflik yang bisa diselesaikan dan seberapa besar kesejahteraan masyarakat meningkat,” ujarnya

Mafirion pun meminta Agrinas tidak ragu mengambil tindakan terhadap mitra yang dinilai gagal menjaga hubungan dengan masyarakat. “Jangan beri KSO kepada perusahaan yang tidak punya komitmen terhadap rakyat. Kebun harus menghasilkan, perusahaan harus sehat, tetapi masyarakat juga harus sejahtera,” pungkasnya

Pos terkait