Usai Fit and Proper Test, Komisi III Setujui Suyudi Jadi Kapolri

Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia dalam Rapat fit and proper test Komisi III di Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Foto: DPR RI/ Ist/ sai

Jakarta (Outsiders) – Komisi III DPR RI menyatakan rekam jejak dan pengalaman tugas Suyudi Ario Seto menjadi salah satu pertimbangan dalam persetujuan pengangkatannya sebagai Kapolri. Setelah proses uji kelayakan dan kepatutan selesai, fungsi pengawasan DPR akan menjadi bagian penting dalam mengawal pelaksanaan program kepemimpinan baru Polri.

Anggota Komisi III DPR RI Lola Nelria Oktavia mengatakan penilaian terhadap Suyudi tidak hanya didasarkan pada visi dan misi yang disampaikan dalam fit and proper test, tetapi juga rekam jejak serta latar belakang penugasan selama berkarier di kepolisian.

“Jadi memang fit and proper test yang alhamdulillah sudah selesai kita laksanakan hari ini, itu memang kita tidak hanya melihat visi misi apa yang diutarakan, tapi juga memang kan sebelum beliau menjalani fit and proper test, kita pasti sudah melihat rekam jejak, terus background-nya beliau seperti apa,” ujar Lola kepada Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Komisi III DPR sebelumnya menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dan disahkan untuk menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Lola mengatakan pengalaman Suyudi dalam sejumlah jabatan menjadi bagian dari penilaian Komisi III. Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), setelah pernah menjadi Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.

Menurut Lola, Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Polri di bawah kepemimpinan Suyudi.

“Dan tentunya kita sebagai Komisi III itu adalah menjalankan fungsi pengawasan kita,” katanya.

Ia berharap pengawasan tersebut dapat memastikan program kerja yang telah disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dijalankan dalam pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

“Agar benar-benar ke depannya itu Polri menjadi Polri yang dicintai masyarakat, dan memberikan rasa nyaman dan aman terhadap masyarakat, serta lebih terasa kinerja dan sepak terjangnya dalam masyarakat,” ujar Lola.

Dalam fit and proper test, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinannya. Salah satu persoalan yang disorotnya adalah fenomena “no viral, no justice” dalam penanganan laporan masyarakat. Ia menyatakan pelapor berhak mengetahui perkembangan perkara tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik.

Suyudi juga memaparkan enam program prioritas transformasi Polri dalam uji kelayakan tersebut. Agenda yang disampaikan antara lain penataan kelembagaan dan pendekatan pelayanan kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat.

Lola mengatakan Komisi III bersama Kapolri baru akan menjalankan fungsi masing-masing dalam memastikan pelayanan kepolisian dapat dirasakan masyarakat.

“Jadi memang kita Komisi III bersama Kapolri yang baru tentunya, itu bisa mendedikasikan kinerja yang semaksimal mungkin agar masyarakat merasakan keberadaan kita, dan petugas-petugas masyarakat yang memang menjalankan fungsinya mengabdi kepada masyarakat dan membuat nyaman, aman masyarakat,” ujarnya.

Pos terkait