Sebanyak 16,4 Kg Sabu Hasil Dua Pengungkapan di Perbatasan RI-Malaysia Diserahkan ke BNNP Kalbar

Barang bukti sabu seberat 16,4 kilogram hasil penggagalan dua upaya penyelundupan melalui perbatasan RI-Malaysia diserahkan TNI AD kepada BNNP Kalbar, Senin (28/9/2026). ~ Foto: Dispen TNI AD

Pontianak (Outsiders) – Sebanyak 16,4 kilogram narkotika jenis sabu hasil dua pengungkapan penyelundupan di perbatasan Indonesia-Malaysia diserahkan TNI Angkatan Darat (TNI AD) kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat (Kalbar).

Danrem 121/Alambhana Wanawwai (Abw) Brigjen TNI Purnomosidi menyerahkan barang bukti tersebut kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto  di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, Pontianak, Senin lalu  (28/9/2026).

Barang bukti tersebut berasal dari dua kasus penyelundupan narkotika yang digagalkan Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia di wilayah Kalbar.

Pengungkapan pertama terjadi di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Senin (21/9/2026). Satgas Pamtas Sektor Barat menemukan sabu seberat 1,93 kilogram yang diduga diselundupkan melalui jalur tikus.

Dalam penindakan tersebut, terduga pelaku melarikan diri dan belum berhasil diamankan. Kasus kedua terjadi di Desa Entumun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu (26/9/2026). Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bersama Satgas Intelijen menemukan 13 paket sabu dengan berat total 14,472 kilogram.

“Pada kesempatan ini, saya mewakili Pangdam XII/Tpr menyampaikan informasi terkait keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalbar dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dua kejadian berbeda,” ujar Purnomosidi.

Dua pengungkapan tersebut menunjukkan jalur perbatasan RI-Malaysia masih menjadi salah satu lokasi yang digunakan dalam upaya memasukkan narkotika ke wilayah Indonesia. TNI AD dan BNNP Kalbar selanjutnya menangani barang bukti serta proses hukum terhadap perkara tersebut sesuai kewenangan masing-masing.

Pos terkait