Dana Cadangan Haji Rp96,8 Miliar Hampir Ludes, DPR: “Kalau Terserap Semua, Bukan Cadangan Namanya”

Jakarta (Outsiders) – Anggaran akomodasi cadangan penyelenggaraan ibadah haji 2026 yang mencapai Rp96,863 miliar hampir seluruhnya terserap. Kondisi tersebut memicu pertanyaan dari DPR karena dana yang disiapkan sebagai cadangan justru digunakan dalam jumlah besar.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri meminta Kementerian Haji dan Umrah memberikan penjelasan mengenai alasan penggunaan anggaran tersebut.

Pertanyaan itu disampaikan Abidin dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Haji dan Umrah RI serta Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana dan Ketua Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), terkait pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2026 M di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Abidin mengungkapkan, anggaran akomodasi cadangan tersebut terbagi untuk dua kota utama penyelenggaraan ibadah haji. Sekitar Rp23 miliar dialokasikan untuk Makkah, sedangkan Rp73,662 miliar disiapkan untuk Madinah.

“ Akomodasi cadangan hampir habis seluruhnya, begitu ya, yang untuk di Makkah dan Madinah. Total seluruhnya adalah Rp96,863 miliar, di Makkah Rp23 miliar, dan Madinah Rp73,662 miliar,” ujar Abidin.

Menurut politikus Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, status anggaran sebagai dana cadangan semestinya menunjukkan bahwa dana tersebut hanya digunakan ketika muncul kebutuhan yang tidak terduga.

Karena itu, terserapnya hampir seluruh anggaran cadangan dinilai perlu mendapat penjelasan secara terbuka. DPR ingin memastikan penggunaan anggaran tetap sesuai dengan perencanaan dan peruntukannya.

“Cadangan itu kan artinya tersedia, tapi kok bisa terserap semua? Kan berarti bukan cadangan namanya itu,” tegasnya.

Selain akomodasi cadangan, Abidin juga menyoroti persoalan lain dalam realisasi anggaran haji 2026, yakni pengangkutan barang.

Pos tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp13,97 miliar. Namun, realisasinya hanya mencapai Rp321,2 juta atau sekitar 2,3 persen.

Artinya, sekitar Rp13,665 miliar dari anggaran pengangkutan barang tidak terserap.

Menurut Abidin, kesenjangan yang sangat besar antara pagu dan realisasi tersebut dapat menjadi indikasi bahwa perencanaan anggaran belum sepenuhnya berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Ia mendorong Kementerian Haji dan Umrah melakukan evaluasi terhadap penyusunan anggaran agar alokasi pada penyelenggaraan haji berikutnya lebih proporsional.

“Ini mungkin ke depan perlu, untuk tahun ke depan perlu benar-benar agar bisa mendekati, jangan terlalu tinggi menempatkan anggarannya,” katanya.

Sorotan DPR tersebut menempatkan efisiensi dan ketepatan perencanaan sebagai salah satu pekerjaan penting dalam evaluasi penyelenggaraan haji 2026.

Di satu sisi, dana cadangan memang diperlukan untuk menghadapi kebutuhan yang tidak dapat diprediksi. Namun, ketika hampir seluruhnya terserap, pemerintah perlu menjelaskan kebutuhan apa yang menyebabkan penggunaan dana tersebut melonjak.

Sebaliknya, rendahnya serapan pada pos pengangkutan barang menunjukkan persoalan berbeda. Pagu yang besar tetapi hanya digunakan sebagian kecil berpotensi membuat anggaran tidak efisien dan menunjukkan adanya ruang perbaikan dalam proses perencanaan.

DPR pun meminta evaluasi menyeluruh agar pola penganggaran penyelenggaraan haji ke depan tidak terlalu tinggi pada pos yang kebutuhannya rendah, tetapi tetap cukup untuk menghadapi kebutuhan yang benar-benar tidak terduga.

Pos terkait