Pangkas Hambatan Pemenuhan SDM Kompeten, Sertifikasi Awak Kapal Perikanan Diatas 300 GT Dipercepat

Ilustrasi, rekayasa AI (Gemini)

Jakarta (Outsiders) – Percepat sertifikasi awak kapal perikanan di atas 300 GT sebagai langkah pemenuhan kebutuhan tenaga kerja kompeten di sektor perikanan tangkap, dilakuan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  Langkah tersebut sekaligus diarahkan untuk memastikan awak kapal memenuhi standar keselamatan dan kompetensi yang berlaku secara nasional maupun internasional.

Percepatan dilakukan melalui pelatihan dan pengujian sertifikasi Ahli Nautika Kapal Penangkap Ikan (ANKAPIN) serta Ahli Teknika Kapal Penangkap Ikan (ATKAPIN). Kegiatan digelar serentak di sejumlah daerah, antara lain Karawang, Ambon, Bitung, dan Banyuwangi.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP) I Nyoman Radiarta mengatakan, percepatan sertifikasi dibutuhkan seiring berkembangnya armada perikanan tangkap dan meningkatnya kebutuhan awak kapal dengan kompetensi sesuai jabatan serta ukuran kapal.

“Percepatan sertifikasi harus kita lakukan dengan tetap memastikan kualitas dan standar kompetensi. Awak kapal perikanan tidak hanya dituntut memiliki pengalaman bekerja di kapal, tetapi juga harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan perkembangan teknologi dan standar internasional,” ujar Nyoman.

Menurut dia, proses sertifikasi yang lebih cepat dapat membantu memenuhi kebutuhan awak kapal bersertifikat tanpa mengesampingkan kualitas kompetensi. Hal tersebut menjadi penting bagi operasional kapal perikanan tangkap, terutama kapal berukuran besar yang membutuhkan tenaga dengan keahlian sesuai bidang tugasnya.

Percepatan juga didukung penggunaan simulator penangkapan ikan yang diluncurkan BPPSDM KP di Politeknik Kelautan dan Perikanan Karawang bulan lalu, Kamis  (24/9/2026).

Teknologi tersebut memungkinkan peserta menjalani latihan secara berulang melalui berbagai skenario tanpa harus selalu menggunakan kapal latih. Peserta dapat berlatih navigasi, pengoperasian peralatan, pengambilan keputusan hingga menghadapi kondisi darurat dalam lingkungan yang lebih aman dan terkendali.

“Simulator memberikan kesempatan kepada peserta untuk berlatih menghadapi berbagai kondisi operasi kapal, termasuk situasi navigasi dan kondisi darurat, tanpa harus selalu bergantung pada ketersediaan kapal latih,” kata Nyoman.

Penggunaan simulator juga membuat proses pembelajaran lebih fleksibel. Peserta dapat mengulang skenario latihan, sementara hasil latihan dapat dievaluasi secara terukur. Kondisi tersebut membuka ruang bagi proses pelatihan yang lebih efisien sekaligus membantu penguji melihat kemampuan peserta secara lebih objektif.

“Dengan simulator, peserta dapat melakukan latihan secara berulang dengan berbagai skenario. Hasil latihan juga dapat dievaluasi secara lebih terukur, sehingga proses pembelajaran tidak hanya berorientasi pada teori, tetapi benar-benar membangun keterampilan dan kemampuan mengambil keputusan,” ujarnya.

Modernisasi tersebut menjadi bagian dari penyesuaian sistem pendidikan dan sertifikasi terhadap Amandemen Komprehensif International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel (STCW-F) 2024.

Di tingkat nasional, tata kelola pengawakan, pendidikan dan pelatihan, ujian serta sertifikasi awak kapal perikanan juga telah diatur melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2026.

Regulasi tersebut menjadi dasar bagi penyelenggaraan sertifikasi dengan standar yang lebih jelas. KKP selanjutnya berupaya menjaga agar penerapan standar kompetensi dapat berlangsung secara konsisten pada unit pendidikan dan pelatihan di berbagai daerah.

Selain mempercepat sertifikasi, pemanfaatan simulator diarahkan untuk mengurangi ketimpangan fasilitas praktik antarwilayah. BPPSDM KP mendorong integrasi simulator pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pelatihan Kelautan dan Perikanan serta Politeknik Kelautan dan Perikanan di seluruh Indonesia.

Sistem tersebut nantinya dapat digunakan untuk mengembangkan bank skenario latihan yang terstandar serta monitoring dan evaluasi secara terpusat. Peserta dari berbagai daerah pun dapat memperoleh pengalaman latihan dengan materi dan tolok ukur kompetensi yang lebih seragam.

Langkah tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan industri perikanan tangkap yang terus berkembang, termasuk dalam pelaksanaan kebijakan pengelolaan perikanan berbasis kuota. Ketersediaan awak kapal dengan sertifikasi sesuai jenjang jabatan menjadi salah satu kebutuhan untuk mendukung operasional kapal secara aman dan profesional.

Nyoman mengatakan modernisasi sertifikasi tidak berhenti pada penyediaan fasilitas simulator. Teknologi tersebut diarahkan menjadi bagian dari ekosistem pelatihan dan sertifikasi yang terintegrasi.

“Kita ingin proses sertifikasi menjadi lebih cepat, tetapi tidak mengurangi kualitas. Justru dengan dukungan teknologi dan sistem yang terstandar, kita dapat memastikan kompetensi yang dimiliki awak kapal benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan standar yang berlaku secara internasional,” katanya.

Dengan skema tersebut, percepatan sertifikasi diharapkan memberi manfaat langsung berupa lebih cepatnya pemenuhan kebutuhan awak kapal bersertifikat, meningkatnya kesempatan latihan sebelum bekerja di kapal, serta tersedianya standar kompetensi yang lebih seragam di berbagai wilayah.

Pada saat bersamaan, latihan berbasis simulator memberi ruang bagi awak kapal untuk menghadapi beragam kondisi operasi sebelum berhadapan dengan situasi nyata di laut. Hal ini menjadi bagian dari upaya KKP menempatkan kompetensi dan keselamatan sebagai unsur utama dalam pengembangan SDM perikanan tangkap.

Pos terkait