Jakarta (Outsiders) – Angka utang pemerintah Indonesia kembali menembus level psikologis Rp10.000 triliun. Per 30 Juni 2026, posisi utang pemerintah tercatat Rp10.293,69 triliun, naik Rp373,27 triliun atau sekitar 3,76 persen dibandingkan posisi akhir Maret 2026.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta publik tidak menilai kondisi utang negara hanya dari besarnya nominal.
Menurut Purbaya, angka Rp10.293 triliun harus dibaca bersama ukuran perekonomian Indonesia. Sebab, kemampuan sebuah negara dalam menanggung utang tidak hanya ditentukan oleh nominal kewajiban, tetapi juga oleh besarnya ekonomi yang menjadi sumber kemampuan negara membayar kewajiban tersebut.
“Kalau kita melihat sustainability utang atau fiskal seperti itu, kita lihat relatif terhadap size ekonominya,” kata Purbaya.
Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menunjukkan rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada Juni 2026 berada di level 41,26 persen.
Angka tersebut masih berada di bawah batas maksimal 60 persen dari PDB sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dengan rasio 41,26 persen, posisi utang pemerintah masih memiliki jarak sekitar 18,74 poin persentase dari batas tersebut. Tetapi angka itu bukan berarti pemerintah memiliki ruang tanpa batas untuk terus menambah utang. Justru di sinilah persoalan utang menjadi lebih kompleks. Rp10.293 triliun adalah nominal, sedangkan 41,26 persen adalah ukuran relatif terhadap kapasitas ekonomi. Perbedaan cara membaca tersebut penting karena ekonomi Indonesia terus tumbuh. Badan Pusat Statistik mencatat ekonomi Indonesia pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen secara tahunan. PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp6.552,1 triliun.
Pertumbuhan ekonomi memperbesar ukuran ekonomi yang menjadi pembanding terhadap utang. Karena itu, nominal utang dapat meningkat tanpa secara otomatis membuat rasio utang melonjak. Namun, kondisi sebaliknya juga mungkin terjadi. Jika utang tumbuh lebih cepat daripada ekonomi, sementara penerimaan negara tidak meningkat secara memadai, rasio utang dapat membesar dan ruang fiskal pemerintah menyempit. Karena itu, yang menjadi persoalan bukan sekadar apakah utang sudah menembus Rp10.000 triliun.
Pertanyaan yang lebih penting adalah seberapa cepat utang bertambah dibandingkan pertumbuhan ekonomi, seberapa besar kemampuan pemerintah meningkatkan penerimaan, serta berapa biaya yang harus dibayar untuk membiayai utang tersebut.
Nominal Besar, Rasio Masih Terkendali
Data DJPPR memperlihatkan sebagian besar utang pemerintah berasal dari Surat Berharga Negara (SBN).
Dari total Rp10.293,69 triliun, sekitar Rp8.966,79 triliun atau 87,11 persen merupakan SBN. Sementara pinjaman tercatat Rp1.326,90 triliun atau sekitar 12,89 persen.
Komposisi ini membuat kondisi pasar keuangan menjadi salah satu faktor penting dalam pengelolaan utang pemerintah.
Ketika tingkat suku bunga meningkat, biaya penerbitan utang baru dapat ikut meningkat. Pemerintah juga harus memperhitungkan pembayaran bunga dan pokok utang yang jatuh tempo. Dengan demikian, rasio utang terhadap PDB hanyalah salah satu indikator.
Kemampuan membayar bunga, struktur jatuh tempo, komposisi mata uang, kondisi pasar obligasi, pertumbuhan penerimaan dan keseimbangan fiskal juga menentukan apakah utang tersebut tetap berkelanjutan.
APBN Menjadi Kunci
Kondisi APBN menjadi bagian penting dalam membaca kemampuan pemerintah mengelola utang. Pada Semester I 2026, pendapatan negara tercatat sekitar Rp1.459,4 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp1.656 triliun. APBN mengalami defisit sekitar Rp196,5 triliun atau 0,76 persen terhadap PDB.
Di sisi lain, keseimbangan primer masih mencatat surplus sekitar Rp85,1 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan pemerintah masih membutuhkan pembiayaan untuk menutup defisit anggaran. Karena itu, perkembangan utang tidak dapat dilepaskan dari kebijakan APBN secara keseluruhan.
Semakin besar defisit, semakin besar pula kebutuhan pembiayaan. Sebaliknya, semakin kuat penerimaan negara dan semakin efisien belanja, kebutuhan pembiayaan dapat ditekan. Di sinilah pertumbuhan ekonomi menjadi faktor penting.
Ekonomi yang tumbuh menciptakan aktivitas usaha, konsumsi, investasi dan lapangan kerja yang pada akhirnya memperluas basis penerimaan negara. Jika pertumbuhan tersebut berlangsung konsisten, kapasitas pemerintah untuk memenuhi kewajibannya juga ikut meningkat.
Jangan Terjebak Angka Rp10.293 Triliun
Pernyataan Purbaya pada akhirnya mengarahkan perhatian pada satu persoalan mendasar dalam membaca utang negara. Angka Rp10.293 triliun memang besar secara nominal. Tetapi nominal tersebut tidak dapat berdiri sendiri sebagai ukuran apakah utang Indonesia berada dalam kondisi berbahaya atau tidak.
Ukuran yang lebih penting adalah hubungan antara utang dengan kapasitas ekonomi. Dengan rasio 41,26 persen terhadap PDB, Indonesia masih berada di bawah batas 60 persen yang ditetapkan undang-undang. Namun, batas tersebut merupakan batas maksimal, bukan target yang harus didekati. Artinya, pemerintah tetap harus menjaga agar pertumbuhan utang tidak melampaui kemampuan ekonomi dan penerimaan negara.
Utang juga perlu dilihat dari penggunaannya. Jika pembiayaan digunakan untuk kegiatan produktif yang meningkatkan kapasitas ekonomi, manfaatnya dapat membantu menciptakan pertumbuhan pada masa depan. Sebaliknya, apabila utang terus digunakan untuk menutup kebutuhan belanja tanpa memperkuat produktivitas dan penerimaan, beban fiskal berpotensi semakin besar.
Karena itu, pertanyaan tentang utang Indonesia seharusnya tidak berhenti pada “berapa besar utang kita?” Pertanyaan berikutnya adalah “berapa besar ekonomi kita, berapa kemampuan negara memperoleh penerimaan, berapa biaya utangnya, dan untuk apa utang tersebut digunakan?”
Di tengah utang pemerintah yang telah menembus Rp10.293,69 triliun, pertanyaan-pertanyaan itulah yang akan menentukan apakah angka besar tersebut masih menjadi instrumen pembiayaan pembangunan atau mulai berubah menjadi tekanan terhadap ruang fiskal.
Purbaya memilih melihat utang dari sisi yang lebih luas. Pesannya sederhana, tetapi memiliki implikasi besar bagi cara publik membaca kesehatan fiskal: jangan hanya melihat angka utangnya. Lihat pula kemampuan ekonomi yang berada di belakang angka tersebut.





